Jumat, Agustus 29, 2025
29.4 C
Semarang

Pilwakot Semarang, Bagaimana Penajaman Visi Misi Jika Calon Sakit ?

logo KPU/wikipedia.org

Jika salah satu calon tidak dapat mengikuti karena alasan sakit, tahapan penajaman visi misi tetap bisa diwakilkan oleh calon Wakil Wali Kota.

Serat.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom mengatakan penajaman visi misi atau debat kandidat pasangan calon kepala daerah tahun 2020 berlangsung dalam dua tahapan. Rencananya akan digelar pada 18 November dan 2 Desember 2020.11.13

Gultom mengatakan ini belum mendapatkan kepastian keikutsertaan calon petahana Hendrar Prihadi menyusul kabar kesembuhannya usai dirawat di rumah sakit selama 10 hari karena Covid-19.

“Informasi Pak Hendi sampai sejauh ini belum ada konfirmasi baik ikut ataupun tidak ikut (penajaman visi misi),” kata Gultom, Kamis, 12 November 2020 kemarin.

Baca juga : Calon Tunggal Wali Kota Semarang Positif Covid-19, KPU : Tahapan Pillwakot Tetap Jalan

Hendi-Ita dipastikan Calon Tunggal, Pengamat : Krisis Kaderisasi Partai

Daftar ke KPU, Pasangan Bakal Calon Hendi – Ita dipastikan Tak Punya Pesaing

Gultom memastikan jika salah satu calon tidak dapat mengikuti karena alasan sakit, tahapan penajaman visi misi tetap bisa diwakilkan oleh calon Wakil Wali Kota. ” Tentunya dengan menyertakan bukti surat keterangan untuk tidak bisa mengikuti dengan alasan sakit. Tapi kalau bisa ikut ya sesuai mekanisme awal,” ujar Gultom menambahkan.

Ia memastikan agenda penajaman visi misi itu dilaksanakan dengan pembatasan maksimal 50 orang dengan protokol kesehatan ketat sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020, dengan ketentuan yang diperbolehkan masuk hanya anggota KPU, dua anggota Bawaslu, pasangan calon, dan beberapa perwakilan tim pemenangan, termasuk tim panelis.

Penajaman visi misi paslon itu bisa disaksikan oleh masyarakat secara virtual melalui media sosial KPU dan televisi yang menjadi mitra penyiaran. “Mekanismenya, paslon tunggal dipersilakan memaparkan visi misi di hadapan para panelis yang telah ditunjuk oleh KPU selaku penyelenggara,” kata Gultom menjelaskan.

Sedangkan para panelis akan memberikan pertanyaan maupun tanggapan kepada paslon untuk memperdalam visi misi. 

Humas RSUP Kariadi Semarang, Parna mengatakan saat ini Calon petahana Pilwakot Semarang Hendrar Prihadi dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani karantina. Paslon tunggal tersebut sudah diperbolehkan pulang ke rumah setelah 10 hari dirawat di RSUP Kariadi.

“Hendi (panggilan Hendrar prihadi) sudah sehat dan sekarang sudah pulang ke rumah,” kata Parna.

Sedangkan Hendi dalam akun instagram pribadinya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas doa dan perhatian yang diberikan untuk kesembuhannya.

“Terima kasih atas doa dan perhatian sedulur-sedulur. Terkhusus dokter dan perawat RSUD dr Kariadi yang selama 10 hari ini merawat saya hingga sembuh. Alhmadulillah hari ini saya sudah dapat pulang dari rumah sakit,” tulis dia di akun instagram @hendrarprihadi. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img