Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Puluhan Destinasi Wisata di Jateng Tutup pada Libur Akhir Tahun

Ilustrasi, kereta wista. pixabay.com

Destinasi wisata yang tidak tutup, termasuk yang dikelola oleh pihak swasta, diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Serat.id – Puluhan destinasi wisata di delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah akan ditutup pada libur akhir tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi mengatakan,  enam kabupaten akan menutup semua destinasi wisata. Keenam kabupaten itu adalah Rembang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Jepara dan Demak. 

“Sementara, dua kabupaten lain, yakni Klaten dan Pemalang melakukan penutupan sebagian objek wisata,” katanya, Senin, 28 Desember 2020.

Baca juga : Gubernur Ganjar Merayakan Akhir Tahun di Pesantren

Libur Natal dan Pergantian Tahun Selama Pandemi, Ini Syarat Mutlak Naik…

Warga Jateng Boleh Mudik Libur Panjang, Asal ..

Dia mengatakan, Kabupaten Demak menutup dua objek wisata. Diikuti Jepara dengan 9 objek wisata yang ditutup semuanya, Kudus 17 tempat wisata ditutup semuanya, Purworejo 27 objek wisata ditutup semuanya, Rembang 10 objek wisata ditutup semuanya dan Wonogiri dari 17 objek wisata ditutup semuanya.

“Pemalang ditutup sebagian, dari 19 objek wisata yang ditutup tiga, dan Klaten yang juga ditutup sebagian. Total ada 86 dari 690 objek wisata di Jateng yang ditutup,” jelasnya.

Ia mengimbau agar destinasi wisata lain yang tidak ditutup termasuk yang dikelola swasta, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Semuanya harus ketat dalam penerapan protokol kesehatan. Masyarakat silakan melaporkan kami jika menemukan ada destinasi wisata yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak dilakukan pembatasan pengunjung, sarana prasana tidak dipenuhi. Pasti akan kami tindaklanjuti dan dilakukan tindakan tegas, berupa penutupan,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, tahun baru tidak boleh ada perayaan. 

“Semuanya saya minta di rumah, dan kepolisian sudah sepakat akan melakukan tindakan tegas jika masyarakat masih melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian,” katanya.

Pihaknya meminta tokoh agama, tokoh masyarakat untuk terus sosialisasi agar tidak ada acara keramaian pada akhir tahun ini.(*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img