Jumat, Agustus 29, 2025
29.4 C
Semarang

Teror Terhadap Jurnalis Papua, KKJ Mendesak Polisi Menangkap Pelaku

Pembiaran terhadap teror dapat diartikan aparat mengamini teror yang dilakukan pelaku

Ilustrasi kebebasan pers. (Pixabay.com)

Serat.id – Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ mendesak kepolisian menangkap pelaku teror yang menimpa jurnalis di Papua, Victor Mambor.  KKJ menilai pelaku seharusnya dijerat dengan delik pidana, pasal 18 ayat (1) undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999, junto Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. 

“Sebab diduga ada upaya teror yang dialami Victor yang berkaitan dengan berita, juga ada pengrusakan barang yang merupakan tidak pidana,” kata Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, salah satu anggota Komite Keselamatan Jurnalis, dalam pernyataan resmi, Jum’at 23 April 2021.

Berita terkait : Teror Kembali Menimpa Jurnalis Papua, Sebelumnya Mengalami Doxing

Teror Kembali Menimpa Jurnalis Papua, Sebelumnya Mengalami Doxing

Menurut Ade, pembiaran terhadap teror dapat diartikan aparat mengamini teror yang dilakukan pelaku terhadap Victor Mambor.

KKJ juga meminta Dewan Pers membentuk Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus itu dengan tuntas. Tak hanya kasus yang menimpa Victor, Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

“Kemudian menyampaikan secara berkala, setiap 3 bulan kepada publik hasil pendampingan kasus-kasus kekerasan jurnalis,” kata Ade manambahkan.

Komite Keselamatan Jurnalis mengimbau masyarakat yang keberatan dengan pemberitaan media agar menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers yakni meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img