Jumat, Agustus 29, 2025
29.4 C
Semarang

Geruduk Dewan, Warga Ini Menolak Tambang Pasir Laut di Kampungnya

Rencana penambangan pasir yang untuk pengurukan Tol Tanggul Laut Semarang Demak atau TTLSD itu telah memicu keresahan masyarakat.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id  – Warga Desa Balong Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara yang terancam terdampak penambangan pasir besi mengeruduk kantor DPRD dan Pemkab Jepara menolak rencana penambangan pasir di kampung mereka. Mereka minta pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan melindungi alam dari penambangan dan keselamatan warganya.

“Kami berharap DPRD dan Pemkab Jepara juga bersuara sama. Perusahaan bilang mau menambang pasir, tapi kami yakin pasti pasir besi yang ada di pesisir Balong itu juga ikut ditambang dan pasti membawa dampak negatif. Makanya warga sepakat menolak,” kata salah seorang warga Balong, Setiawan Sukarno, saat menemui anggota dewan, Rabu 9 Juni 2021.

Berita terkait : Hilangnya Pulau Pasir di Kampung Balong

Mempertanyakan Pasir Besi Untuk Pengurukan Jalan Tol | Serat.ID | Bertutur dengan Data

Setiawan  mengatakan rencana penambangan pasir untuk pengurukan Tol Tanggul Laut Semarang Demak atau TTLSD itu telah memicu keresahan masyarakat. Hal itu menjadi alasan mereka minta dewan dan Pemkab Jepara turun tangan.


Ia khawatir jika tak segera direspon insiden pembantaian Salim Kancil karena menolak tambang pasir di pesisir Lumajang beberapa tahun lalu bakal terulang di Jepara.

“Ada LSM yang ikut-ikutan memback up rencana tambang di pesisir Balong. Bahkan DLH Jepara saat survey di Balong beberapa waktu lalu cenderung mengikuti kemauan mereka, bukannya mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini membuat kami khawatir,” ujar Setiawan menambahkan.

Perwakilan warga lainnya, Dakib juga menyesalkan DLH Jepara yang terkesan lebih membela kepentingan perusahaan pertambangan dibanding masyarakat. DLH Jepara kerap menyampaikan informasi yang plin-plan dan cenderung menyesatkan publik.

“Salah satunya sejumlah tahapan seperti konsultasi publik terkait penyusunan AMDAL juga terkesan sudah dikondisikan. Saya khawatir suara penolakan dari warga tidak didengar apalagi dimasukkan dalam dokumen AMDAL,” kata Dakip menambahkan.

Baca juga : Tolak Pertambangan Batuan Andesit, Warga Purworejo Datangi Polres

Pemkab Brebes Tak Terbitkan Rekomendasi Tambang Bukit Bendera Cikuya

Tambang Ilegal, Dugaan Main Mata Aparat dan Pungli

Dakib juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat teras di Jepara terkait rencana penambangan pasir di pesisir Balong. Dugaan ini tidak asal-asalan karena warga memiliki bukti.

“Ini yang kita sayangkan. Pejabat itu malah menampung pasir besi hasil penambangan di pesisir Balong. Saya jam dua malam mengikuti kegiatan pembongkaran pasir besi hingga dibawa ke garasi milik pejabat itu,”katanya.

Perwakilan DLH Jepara, Helmy mengatakan berbagai perizinan rencana penambangan pasir di pesisir Balong merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Ia mengaku DLH tidak memiliki kewenangan apa-apa terkait hal itu.

“Kami juga undangan sama seperti yang lain. Nanti kami juga akan menjadi penilai AMDAL sama seperti warga,”kata Helmy.

Soal konsultasi publik yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu, Helmy mengatakan bukan dilakukan jajarannya, namun oleh perusahaan yang sedang menyusun dokumen AMDAL.

Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso mengatakan agar tak memicu kecurigaan maka seluruh pihak harus terbuka. Pihaknya mendesak DLH Jepara jug segera membuat kajian independen terkait dampak lingkungan hidup, sosial, ekonomi dan kesehatan seiring rencana penambangan pasir di pesisir Balong.

“Itu hasil konsultasi kita dengan pemerintah pusat. Memang perizinan wewenang pusat, tapi daerah juga berhak bikin kajian yang bisa dijadikan rekomendasi. Kajian ini penting karena lokasi penambangan di Jepara dan yang bakal kena dampak warga kita,” Junarso. (*) MUHAMMAD OLIES (Jepara)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img