Kamis, Agustus 28, 2025
29.5 C
Semarang

AJI Minta Komisi Hukum DPR Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi

Proses hukum harus dipastikan berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

kekerasan jurnalis Poster
AJI Indonesia/Serat.id

Serat.id – Aliansi Jurnalis Independen atau AJI minta agar  komisi hukum DPR Ri di senayan mengawal kasus kekerasan yang menima jurnalis Surabaya Nurhadi. Permintaan AJI itu disampaikan  saat audiensi secara online dengan anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, Jumat petang, 25 Juni 2021.

“Audiensi ini membahas kasus penyiksaan yang menimpa jurnalis Tempo, Nuhadi di Surabaya pada 27 Maret lalu,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung.

Berita terkait : Pemeriksaan Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi Niliai Lamban

Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi, Komnas HAM RI : Kapolda Harus Jatim Profesional

Mahfud MD Pastikan Pengusutan Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi

AJI meminta Komisi Hukum DPR dengan kewenangannya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan melakukan pengawasan agar proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan. Proses hukum harus dipastikan berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Kami meminta Komisi III DPR mengawasi proses hukum kasus Nurhadi untuk segera diselesaikan dan pelaku bisa diadili di pengadilan,” kata Erick Tanjung menjelaskan.

Kuasa hukum Nurhadi, M Fatkhul Khoir menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap Nurhadi telah dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 27 Mei lalu. Meski berkas telah dilimpahkan, namun hingga saat ini dua tersangka belum juga ditahan.

Akibatnya, Nurhadi selama empat bulan ini tidak bisa kembali kerumahnya dan harus berada di bawah perlindungan LPSK di rumah aman. “Saya tidak tahu alasan pasti pihak kepolisian tidak menahan tersangka, padahal secara subjektif kedua tersangka ini harusnya bisa ditahan,” kata Khoir dalam pertemuan itu.

Khoir mengatakan, selain mempertanyakan alasan tersangka Purwanto dan Firman tidak ditahan, dia juga mempertanyakan keduanya yang belum dijatuhkan sanksi di internal kepolisian.

Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam. Saat itu  Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari,  menyatakan akan mengawal proses hukum dengan berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri dan Polda Jawa Timur agar kasus ini menjadi perhatian. “Saya akan mengawasi kasus ini agar menjadi perhatian Kepolisian dan Kejaksaan, jangan sampai kasus ini mandek,” kata Taufik.

Selain itu, Taufik juga akan menindaklanjuti berkas perkara Nurhadi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sehingga perkara ini tidak berhenti di tengah jalan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img