Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Kota Semarang Daftarkan Anak Jalanan ke Sekolah

Tak bisa mengawasi jika ada anak di Kota Semarang jalan putus sekolah disebabkan faktor lain

Serat.id – Kota Semarang telah mendaftarkan anak jalanan ke sekolah, seiring dengan kebijakan  menanggung pembiayaan seluruh sekolah negeri dan sekolah swasta pada jenjang TK, SD dan SMP. Dinas pendidikan Kota Semarang menyebut tahun ini menemukan 22 anak jalanan yang kemudian didaftarkan  ke sekolah.

“Anak usia sekolah harus sudah sekolah, kalau ada yang tak sekolah silahkan lapor ke saya, pasti akan saya carikan sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, ketika dihubungi serat.id, Jum’at 23 Juli 2021 kemarin.

Namun Gunawan mengaku tak bisa mengawasi jika ada anak di Kota Semarang jalan putus sekolah disebabkan faktor lain. “Misalnya saja ketika salah satu keluarganya cerai, membuat anak tersebut putus sekolah,” kata Gunawan menambahkan.

Ia mengaku sejak pandemi Covid-19, efektivitas pembelajaran secara daring masih kurang bagus dibandingkan, dengan sebelumnya ketika pembelajaran digelar secara tatap muka. Agar anak tak merasa jenuh dengan pembelajaran, ia telah mengarahkan kepada guru untuk tak memberikan tugas sekolah yang berat kepada mereka.  

“Dari Presiden ini kan vaksin ditarget dua bulan kedepan untuk anak sekolah, jadi setelah itu baru bisa tatap muka, “ ujar Gunawan menambahkan.

Tercatat survei yang dihimpun United Nations International Children’s Fund (Unicef) atau Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Banga melaporkan dampak dari pandemi Covid-19 membuat satu persen atau 938 anak putus sekolah. 74 persen diantaranya putus sekolah karena alasan ekonomi.

“Kebanyakan anak putus sekolah karena Covid ialah anak SMA 16-18 tahun. Proporsi putus sekolah anak laki laki lebih besar dibandingkan anak perempuan. Lebih dari 13.500 anak sudah putus sekolah sebelum pandemi,” ujar Hiroyuki Hattori, saat webinar Peluncuran Stranas Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Diseminasi Nasional Hasil Monitoring ATS, akhir tahun lalu. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img