Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan Saat Pandemi Tak Boleh Berhenti

Pendampingan yang dilakukan secara daring masih kurang efektif, dibandingkan keadaan normal sebelumnya.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id –  Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Seruni Kota Semarang, menegaskan upaya pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan tetap dilakukan saat pandemi  Covid-19.  Lembaga perlindungan di bawah pemerintah Kota Semarang itu menegaskan pandemi justru kasus kekerasan terhadap perempuan tinggi.

“Tentu kami untuk tetap melakukan pendampingan korban kekerasan perempuan, dalam model pendampingan disesuaikan dengan pandemi Covid-19, ini tidak menghilangkan bagaimana mendukung apa yang menjadi hak korban,” ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Seruni Kota Semarang, Krisseptiana, dalam webinar daring bertajuk “Peran Pembangunan dalam Peningkatan Kualitas Pembangunan di Kota Semarang kedepan”, Kamis, 5 Agustus 2021 kemarin.

Krisseptiana mengakui bentuk pendampingan yang dilakukan secara daring masih kurang efektif, dibandingkan keadaan normal sebelumnya. “Sebab, saat pendampingan normal sangat mudah untuk melihat tatapan mata korban, pendekatan ke korban maupun memberikan semangat ke korban jauh lebih terasa,” kata Krisseptiana menambahkan.

Ia menyebut salah satu cara dilakukan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dilakukan secara aktif mensosialisasikan ke kader PKK Pokja 1 melalui daring. Sedangkan upaya mencegah korban kekerasan terhadap perempuan tak terulang kembali perlu membangun paradiogma kesetaraan gender di masyarakat secara terus menerus.

Krisseptiana mengklaim peran perempuan dalam proses pembangunan di Kota Semarang telah diakui, di antaranya melalui program Sayang Perempuan dan Anak atau SANG PUAN. Program tersebut melibatkan perempuan baik melalui Pra Musrenbang, implementasinya, maupun hasil dan evaluasi nanti tetap akan dipantau bersama. “Kalau pembangunan tak melibatkan perempuan akan sia-sia,”  kata Krisseptiana menjelaskan.

Direktur PATTIRO Semarang, Rosihan Widi Nugroho, menyebut semula peran perempuan di Musrenbang Kota Semarang tak terlalu signifikan seperti hanya menyiapkan konsumsi. Namun, sejak 2019 ketika ia mencoba menginisiasi proyek percontohan dengan mendorong aktif peran perempuan, justru semangat perempuan luar biasa.

“Hasilnya ternyata pemetaan presisi apa yang dibutuhkan masyarakat diluar pembangunan non fisik,” ujar Widi.

Widi menjabarkan beberapa hasil dari pembangunan yang melibatkan perempuan diantaranya terlihat di Kelurahan Lamperkidul terkait prioritas kesehatan kanker serviks dengan pemeriksaan IVA, kemudian di Kelurahan Sendangguwo terkait dengan kepentingan kelompok difabel,  serta di Kelurahan Jatingaleh yang mengusulkan tentang pendidikan PAUD.

Ia berharap kedepan dengan berkaca pada program percontohan ini dapat membuat setiap kelurahan di Kota Semarang untuk turut aktif melibatkan perempuan dalam proses pembangunan.

“Maka penting memetakan ulang peran strategis perempuan sebagai sebuah potensi untuk meningkatkan kualitas pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan di Kota Semarang di masa yang akan datang,” ujar Widi menjelaskan

Tecatat, data kekerasan di Kota Semarang hinggga Agustus  2021 yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencapai 74 kasus, dengan  68  korban merupakan perempuan. Kecamatan Tembalang dan Semarang Timur mencatat kasus terbanyak dengan masing-masing kasus sebanyak 12 kasus. Sebanyak 49 kasus didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img