Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Pelanggaran Aturan PPKM Level, Tempat Karaoke Di Kabupaten Pati Dikenai Pemutusan Listrik

Tim juga memberikan sanksi sebanyak 28 orang, masing-masing terhadap dua pengusaha, 8 karyawan pemandu lagu, dan 14 pengunjung.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Tim operasi yustisi PPKM Level III Kabupaten Pati menindak dua tempat hiburan malam kafe dan karaoke di Desa Margorejo Kematan Margorejo,  Senin, 9 Agustus 2021 awal pekan kemarin. Kedua tempat hiburan itu  telah melanggar larangan beroperasi tempat hiburan.

“Adapun 26 orang yang terjaring operasi yustisi ini, 21 orang di Kafe dan Karaoke Natalia, serta 5 orang di Kafe dan Karaoke Mars,” ujar Kasat Sabhara Polres Pati, Ajun Komisaris Daffid Paaradhi, dalam pernytaan resmi, Selasa,  10 agustus 2021

Daffid mengatakan pemutusan arus listrik pada dua tempat tersebut sebagai tindak lanjut pelanggaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.  Mereka yang terjaring selanjutnya akan dibawa ke Satsamapta. “Untuk penegakan sanksi oleh Satpol PP Kabupaten Pati, serta dilakukan rapid swab antigen,” kata Daffid menambahkan.

Ia menyebut dalam operasi yustisi tersebut tim juga memberikan sanksi sebanyak 28 orang, masing-masing terhadap dua pengusaha, 8 karyawan pemandu lagu, dan 14 pengunjung. Besaran denda untuk pengusaha masing-masing Rp1juta, sedangkan karyawan dan pengunjung dikenakan denda  Rp100 ribu . “Dengan total denda sebanyak Rp4,8 juta,” kata Daffid menjelaskan.

Menurut Daffid Paaradhi tim juga mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat dan sebanyak 56 botol miras dari berbagai merk. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img