Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

Kritik Kebijakan Pemerintah, Mahasiswa Bagikan Paket Kebutuhan Saat Peringati Kemerdekaan

Paket kebutuhan juga diberikan kepada 43 keluarga korban pengusuran dampak pembangunan flyover Kalibanteng.

Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) saat menggelar pasar gratis, Selasa 17 Agustus 2021 (Serat.id/ Ulil Albab Asyidiqi)

Serat.id –  Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) menggelar pasar gratis untuk memperingati hari kemerdekaan RI, Selasa 17 Agustus 2021 di Jalan Raya Ngaliyan, Semarang.  Kegiatan pasar gratis digelar sejak pagi hingga sore  dengan membagikan paket kebutuhan dapur kepada masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkakat atau PPKM .

“Ini refleksi kita memaknai kemerdekaan dengan tidak cara seremonial. Namun juga kritik kepada pemerintah atas respon Bansos yang dinilai sangat lamban dan tidak dapat diharapkan,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Walisongo, Fathul Munif, kepada Serat.id, selasa 17 Agustus 2021

Munif menjelaskan total 275 paket kebutuhan dapur berhasil dihimpun dari pengalangan dana masyarakat sejak Kamis, 4 Agustus lalu. Setiap paket yang diterima masyarkaat berupa beras, gula, telur, minyak, sayur, serta pakaian bekas layak pakai.

Ia menyebut sasaran utama dari penerima paket sembako ialah pekerja harian tukang parkir, pedagang kaki lima, dan penarik becak. Selain masyarakat sekitar Ngaliyan, Munif menyebut paket sembako juga diberikan kepada 43 Kepala Keluarga (KK) korban pengusuran dampak pembangunan flyover Kalibanteng.

“Mereka sekarang menghuni di bawah flyover Kalibanteng di Jalan Cakrawala,” kata Munif menjelaskan.

Munif merefleksikan selama Bansos yang digelar oleh pemerintah masih diwarnai keterlambatan, ketidaketpatan dan bahkan korupsi. Selain itu, Ia juga menyebut dampak kebijakan PPKM membuat pendapatan masyarakat menurun. “Disisi lain pemerintah tak menjamin kebutuhan pokok bagi setiap masyarakat,” katanya.  

Mahasiswa juga mendesak pemerintah agar pelaksanaan PPKM untuk segera dievaluasi. Selain itu mengajak masyarakat lainnya bersama-sama bergabung dalam semangat rakyat bantu rakyat dengan tujuan untuk menyeka kegelisahan antar masyarakat.

“Jangan tunggu berbagai penindasan serta ketimpangan itu sampai pada batas halaman rumah kita untuk melawan, tapi saat melihat saudara kita menjadi korban berbagai regulasi timpang, maka tak ada alasan untuk diam,” ujar Muif menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img