Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Komnas HAM Akan Pantau Langsung Konflik pembangunan Pemprov Jateng dengan warga Wadas

Komnas HAM Akan Pantau Langsung Konflik pembangunan Pemprov Jateng dengan warga Wadas

Komnasham
Komnashamgo.id/dok

Serat.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memantau perkembangan situasi di Desa Wadas yang mayoritas warganya menolak aktivitas penambangan batu quarry di kampungnya. Pemerintah masih bersikeras akan menambang quarry di desa itu sehingga menyebabkan berbagai tindakan yang diduga adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Sedangkan warga Wadas menggelar audiensi melalui zoom dengan Komnas HAM yang juga dihadiri oleh anggota Komnas Ham lainnya, M. Choirul Anam, Jumat (17/9).

“Kami akan memantau ke depan, mencari solusi yang paling mungkin, dan keluhan warga bisa didengarkan para pemangku kepentingan,” ujar anggota Komnas Ham, Beka Ulung Hapsara.

Beka mengatakan  pengaduan warga  ke Komnas HAM itu semoga bisa menemukan solusi.  “Semoga ada solusi jangka Panjang dan jangka pendek,” kata Beka menambahkan.

Tercatat sejak 2018, warga Wadas sangat resah karena pemerintah melalui Gubernur Jateng menetapkan Desa Wadas sebagai tempat penambangan batu quarry yang digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener di perbatasan Kabupaten Purworejo dan Wonosobo. Lokasi penambangan itu sendiri berada di lahan pertanian yang dimiliki warga Wadas dan akan diberi ganti rugi oleh pemerintah.

Fuad Rofiq, salah satu tokoh masyarakat Desa Wadas mengatakan sejak awal pemerintah tidak pernah menjelaskan soal dampak penambangan yang mengambil lahan seluas 146 hektare, hampir setengah dari total luas Desa Wadas.

“Warga sudah menolak karena warga tidak mau kehilangan tanahnya dan aktivitas penambangan berdampak buruk terhadap lingkungan, social, dan budaya,” ata Rofiq.

Ia menegaskan penolakan itu murni dari warga dan bukan karena pengaruh dari luar.

Sedangkan Komunitas Wadon Wadas, Rohana menegaskan jika penambangan quarry dilaksanakan maka para petani akan kehilangan mata pencahariannya. Termasuk kekhawatiran kelangsungan hidup warga dan anak-cucu pada masa depan.

“Sekarang saja sudah ada dampak sosialnya, masyarakat terpecah anatara yang pro dan kontra penambangan. Dulu kita selalu bisa berkumpul dan tahlilan jika ada yang meninggal, sekarang ada yang tidak mau datang,” ujar Rohana. (*) BAMBANG MURYANTO

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img