Komnas HAM Akan Pantau Langsung Konflik pembangunan Pemprov Jateng dengan warga Wadas

Serat.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memantau perkembangan situasi di Desa Wadas yang mayoritas warganya menolak aktivitas penambangan batu quarry di kampungnya. Pemerintah masih bersikeras akan menambang quarry di desa itu sehingga menyebabkan berbagai tindakan yang diduga adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Sedangkan warga Wadas menggelar audiensi melalui zoom dengan Komnas HAM yang juga dihadiri oleh anggota Komnas Ham lainnya, M. Choirul Anam, Jumat (17/9).
“Kami akan memantau ke depan, mencari solusi yang paling mungkin, dan keluhan warga bisa didengarkan para pemangku kepentingan,” ujar anggota Komnas Ham, Beka Ulung Hapsara.
Beka mengatakan pengaduan warga ke Komnas HAM itu semoga bisa menemukan solusi. “Semoga ada solusi jangka Panjang dan jangka pendek,” kata Beka menambahkan.
Tercatat sejak 2018, warga Wadas sangat resah karena pemerintah melalui Gubernur Jateng menetapkan Desa Wadas sebagai tempat penambangan batu quarry yang digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener di perbatasan Kabupaten Purworejo dan Wonosobo. Lokasi penambangan itu sendiri berada di lahan pertanian yang dimiliki warga Wadas dan akan diberi ganti rugi oleh pemerintah.
Fuad Rofiq, salah satu tokoh masyarakat Desa Wadas mengatakan sejak awal pemerintah tidak pernah menjelaskan soal dampak penambangan yang mengambil lahan seluas 146 hektare, hampir setengah dari total luas Desa Wadas.
“Warga sudah menolak karena warga tidak mau kehilangan tanahnya dan aktivitas penambangan berdampak buruk terhadap lingkungan, social, dan budaya,” ata Rofiq.
Ia menegaskan penolakan itu murni dari warga dan bukan karena pengaruh dari luar.
Sedangkan Komunitas Wadon Wadas, Rohana menegaskan jika penambangan quarry dilaksanakan maka para petani akan kehilangan mata pencahariannya. Termasuk kekhawatiran kelangsungan hidup warga dan anak-cucu pada masa depan.
“Sekarang saja sudah ada dampak sosialnya, masyarakat terpecah anatara yang pro dan kontra penambangan. Dulu kita selalu bisa berkumpul dan tahlilan jika ada yang meninggal, sekarang ada yang tidak mau datang,” ujar Rohana. (*) BAMBANG MURYANTO