Program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.

Serat.id – Warga desa Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, memanfaatkan pembayaran pajak kendaraan dengan cara mengangsur lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cindelaras. Mereka tak harus datang ke kantor Samsat, pembayaranya pun relatif ringan karena ada dana talangan.
“Pembayaran lewat BUMdes lebih dekat, selain itu bisa dicicil,” kata Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto, Rabu 13 Oktober 2021.
Ia mengatakan program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Program itu sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.
“Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp400 ribu, baru punya Rp200 ribu, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes,” kata Yanto menambahkan.
Dana talangan itu bisa diangsur dalam kurun waktu tiga bulan. Bunga yang dikenakan sangat ringan yakni hanya tiga persen. Menurut Yanto, masyarakat antusias karena tak harus datang ke kantor Samsat di kota, warga juga terbantu saat pendapatan mereka yang rata-tata sebagai petani tidak menentu.
“Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali, jadi kekurangannya bisa ditalangi,” kata Yanto menjelaskan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengapresiasi program BUMDes yang memudahkan pembyaaran pajak itu. Ia menilai program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo sangat menarik dan inspiratif.
“Melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan,” kata Ganjar.
Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif. Hal itu membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan. (*)
Jatengprov.go.id