Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Warga Desa Ini Manfaatkan BUMDes Untuk Mengangsur Pajak Kendaraan

Program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa  Bandungharjo, Kecamatan  Toroh Kabupaten Grobogan itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.

Ilustrasi  hitungan pajak
Ilustrasi hitungan pajak (Pixabay.com)

Serat.id –  Warga desa Desa Bandungharjo, Kecamatan  Toroh Kabupaten Grobogan,  memanfaatkan pembayaran pajak kendaraan dengan cara mengangsur lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cindelaras. Mereka tak harus datang  ke kantor Samsat, pembayaranya pun relatif ringan karena ada dana talangan.

“Pembayaran lewat BUMdes lebih dekat, selain itu bisa dicicil,” kata  Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto, Rabu 13 Oktober 2021.

Ia mengatakan  program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Program itu sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.

“Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp400 ribu, baru punya Rp200 ribu, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes,” kata Yanto menambahkan.

Dana talangan itu bisa diangsur dalam kurun waktu tiga bulan. Bunga yang dikenakan sangat ringan yakni hanya tiga persen. Menurut Yanto,  masyarakat antusias karena tak harus datang ke kantor Samsat di kota, warga juga terbantu saat pendapatan mereka yang rata-tata sebagai petani tidak menentu.

“Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali, jadi kekurangannya bisa ditalangi,” kata Yanto menjelaskan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengapresiasi program BUMDes yang memudahkan pembyaaran pajak itu. Ia menilai program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo sangat menarik dan inspiratif.

“Melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan,” kata Ganjar.

Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif. Hal  itu membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan. (*)

Jatengprov.go.id

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img