Sejak tahun 2019 terdapat pantauan rutin ke rumah orang tua Veronica Koman yang cukup meresahkan bagi sebagian tetangga. Bahkan foto rumah orang tua Veronica Koman beberapa kali diunggah di media sosial oleh akun anonim, sebagai bentuk intimidasi kepada Veronica Koman dan keluarganya.

Serat.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM menyebut teror dan ancaman menimpa keluarga pegiat Hak Azas Manusia, Veronica Koman terjadi sejak tahun 20219 lalu. Terbaru teror dilakukan oleh orang tak dikenal yang memasang sebuah bungkusan dan meledak di rumah keluarga Veronica Koman pada Minggu 7 November 2021 kemarin.
“Rangkaian serangan bom yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap kediaman orang tua dari Veronica Koman yang terjadi pada tanggal 24 Oktober 2021 dan tanggal 7 November 2021,” kata juru bicara koalisi masyarakat sipil untuk perlindungan Pembela HAM, Nelson, Senin 8 November 2021.
Veronica Koman adalah pembela HAM dan pengacara yang banyak menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Menurut Nelson serangan yang pertama, pada 24 Oktober 2021, dilakukan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Diketahui bahwa pelaku menggantungkan sebuah bungkusan di pagar rumah orang tua Veronica Koman, dan tidak lama kemudian bungkusan tersebut terbakar.
Peristiwa serangan pertama ini telah dilaporkan oleh pendamping hukum orang tua Veronica Koman ke Polda Metro Jaya, dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTLP/B/5302/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sedangkan serangan kedua, pada 7 November 2021, juga dilakukan oleh setidaknya dua orang yang mengendarai sepeda motor. Kala itu pada pukul 10.26 WIB, pelaku melemparkan dua bungkus berwarna hijau dan kuning yang berisi bom dan kemudian meledak di garasi.
“Peristiwa ini disaksikan oleh pembantu rumah yang sedang mencuci mobil dan tukang air PAM. Kondisi pagar rumah saat itu sedang terbuka,” kata Nelson menjelaskan.
Pada hari yang sama, juga terjadi serangan ke rumah kerabat Veronica Koman, berupa kiriman paket berisi bangkai ayam dan surat ancaman. Menurut nelson aksi teror tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi.
Tercatat sejak tahun 2019, terdapat pantauan rutin ke rumah orang tua Veronica Koman yang cukup meresahkan bagi sebagian tetangga. Bahkan foto rumah orang tua Veronica Koman beberapa kali diunggah di media sosial oleh akun anonim, sebagai bentuk intimidasi kepada Veronica Koman dan keluarganya.
“Pada Agustus 2019, kiriman paket atas nama Veronica Koman juga pernah dititipkan ke Ketua RT untuk diberikan ke orang tuanya. Tapi beberapa jam kemudian, pengirim paket mengambil kembali paket tersebut,” kata Nelson lebih lanjut.
Serangan dan teror ini tentu mengakibatkan trauma kepada orang tua Veronica Koman. Pada saat bersamaan, serangan dan teror ini juga mengakibatkan keresahan kepada warga yang menjadi tetangga mereka.
“Rentetan serangan dan teror terhadap keluarga Veronica Koman menguatkan temuan bahwa Indonesia sedang menghadapi fenomena regresi demokrasi yang ditandai dengan meningkatnya jumlah serangan terhadap pemimpin keadilan sosial (aktivis) dan pembela hak asasi manusiam,” kata Nelson menjelaskan.
Sedangkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat setidaknya 206 laporan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap pembela hak asasi manusia antara tahun 2015 dan 2019.
Sebagian besar pelanggaran berupa kriminalisasi, dengan 92 kasus dilaporkan ke Komnas HAM, 87 diantaranya dilakukan oleh pihak kepolisian. Tren ini berlanjut pada 2020 bahkan, sehingga negara melalui aparat penegak hukum memiliki berkewajiban untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga negaranya, termasuk orang tua Veronica Koman.
“Terlebih, mereka tidak memiliki kaitan dengan aktivitas damai Veronica Koman,” kata Nelson menegaskan. (*)