Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

600 Lebih Pekerja Migran Asal Jateng Jalani Karantina di Surabaya dan Jakarta

Mereka menjalani prosedur karantina di Wisma Atlet Jakarta dan Wisma Haji Sukolilo Surabaya sebelum kembali ke kampung halamannya di Jawa Tengah.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id –  Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng memastikan sebanyak 606 pekerja migran yang hendak kembali ke kampung halamannya telah dikarantina. Mereka menjalani prosedur karantina di Wisma Atlet Jakarta dan Wisma Haji Sukolilo Surabaya sebelum kembali ke kampung halamannya di Jawa Tengah.

“Kami juga  memastikan kepulangan pekerja migran asal Jateng telah melalui skrining ketat dan terbebas dari virus Covid-19,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari Kurun, dikutip dari jatengprov.go.id, Senin, 7 Februari 2022.

Sakina menjelaskan sepanjang 1 Januari hingga 6 Februari 2022 sudah ada 606 pekerja mingran yang pulang dari luar negeri.  Sedangkan durasi karantina bervariasi mulai dari 10 hingga 14 hari, bergantung pada asal negara tempat kerja PMI.

Ia mencontohkan, pekerja minggran dari Hongkong dan Afrika yang masa karantinanya mencapai 14 hari. Sedang untuk negara lain masa karantina berkisar 10 hari. “Hingga kini, sudah ada 564 PMI yang telah menyelesaikan masa karantina,” kata Sakina menambahkan.

Pekerja migran asal Jateng masuk melalui dua embarkasi, yakni bandara Soekarno-Hatta dan Juanda Surabaya. Di Soekarno-Hatta sudah ada standar operasional prosedur atau SOP dilihat dari negara mana untuk karantina.

Dengan sistem itu diharapkan kondisi kesehatan pekerja migran prima sebelum memasuki wilayah Jateng. Selain itu, prosedur ini dinilai lebih aman, dibandingkan proses yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.

Sakina menyebut, kepulangan 606 pekerja migran yang habis masa kerjanya dilakukan secara bergelombang mulai 1 Januari hingga 6 Februari 2022. Data tersebut bersumber dari Dirjen Imigrasi melalui Sistem Komputerisasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko BP2MI).

Mereka, kebanyakan berasal dari negara tujuan pekerja migran seperti Malaysia (199 orang), Hongkong (139 orang), Singapura (94 orang), Taiwan (81 orang) dan Korea Selatan (42 orang). Adapun, tujuan kampung para PMI Jateng rerata ke Kabupaten Cilacap, Brebes, Kendal, Kebumen, dan Banyumas.

Jika dibandingkan kepulangan tahun  2020 lalu masih ada penerbangan dari Singapura ke Ahmad Yani, kemudian kapal asal Pontianak lewat Tanjung Emas, sehingga dikarantina ke BPSDMD. “Sekarang lewat Soekarno Hatta dan Juanda, masuk ke Jateng sudah aman karena dicek, PCR dan karantina dulu dan ada surat jalan,” kata Sakina menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img