Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Gubernur Ganjar Sampaikan Maaf dan Minta Bebaskan Warga Desa Wadas

Sejumlah langkah itu di antaranya melibatkan Komnas HAM, sebagai institusi netral untuk menjembatani konflik

Ganjar Pranowo saat memantau jalan tol.
Ganjar Pranowo saat memantau jalan tol.

Serat.id –  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf terkait tindakan represif dan penangkapan warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, pada Selasa, 8 Februari 2022 lalu. Ia juga minta polisi  melepaskan warga yang sebelumnya ditangkap.

“Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman,” kata Ganjar saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Purworejo, Rabu 9  Februari 2022, dikutip dari jatengprov.go.id.

Ganjar mengatakan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. “Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan,” kata Ganjar menjelaskan.

Menurut dia, selama ini sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini. Selama proses itu, ia juga membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

Sejumlah langkah itu di antaranya melibatkan Komnas HAM, sebagai institusi netral untuk menjembatani konflik itu, namun warga penolak pembangunan dan penambangan tak hadir. “Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan. Tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir,” katanya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakui aparat kepolisian mengamankan sebanyak 64 orang yang saat ini berada di Polres Purworejo. “Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak,” kata Lutfi.

Ia menjelaskan tak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Namun polisi hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan. Alasannya saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan.

“Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,”katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img