Beranda Kilas Penetapan Kawasan Tambang di Desa Wadas, Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran

Penetapan Kawasan Tambang di Desa Wadas, Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran

0

“Tidak hanya memberikan rekomendasi saja tetapi juga mintakomitmen pemerintah untuk mentaatinya”

– Warga desa Wadas Kecamatan Bener Kabupten Purworejo menggerudug kantor gubernur Jawa Tengah, Senin 21 Juni 2021, (ist/serat.id)

Serat.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran terkait kebijakan pemerintah Jawa Tengah yang menetapkan kawasan Desa Wadas di Kabupaten Purworejo sebagai daerah tambang. Komisioner Komnas HAM mengujungi Desa Wadas di Kabupaten Purworejo untuk mengumpulkan informasi dugaan pelanggaran HAM yang dialami warga desa itu.

“Nanti kami akan membuat rekomendasi setelah mungumpulkan bentuk-bentuk pelanggaran HAM dan menganalisisnya,” ujar anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat mengunjungi desa Wadas,  Selasa 28 September 2021 kemarin.

Tercatat konflik antara warga dengan pemerintah  muncul setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  menetapkan desa itu sebagai lokasi penambangan batu quarry atau andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di perbatasan Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.

Di desa itu Beka berdialog dan menerima pengaduan warga yang menolak rencana penambangan batu andesit di halaman Masjid Nurul Huda. Setelah itu mereka mengunjungi lokasi tanah milik warga desa yang ditetapkan sebagai lokasi penambangan batu andesit.

Beka berharap pemerintah mau mentaati rekomendasi yang dibuat Komnas HAM. “Nanti kami tidak hanya memberikan rekomendasi saja tetapi juga minta komitmen pemerintah untuk mentaatinya,” kata Beka menegaskan.

Setelah di Desa Wadas, tim Komnas HAM juga menemui pemerintah Kabupaten Purworejo, seperti Bupati Purworejo, Ketua DPRD, termasuk Kapolres. Sedangkan Hari ini Rabu, 29 September  2021 Komnas HAM menemui jajaran pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo.

“Kami juga akan menemui pemerintah pusat karena Bendungan Bener adalah Proyek Strategis Nasional,” kata Beka menjelaskan.

Pegiat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya mengatakan  warga kembali melaporkan rencana penambangan yang tidak partisipatif saat Komnas HAM berujung ke desa Wadas. “Warga juga melaporkan pembangunan jalan dari Waduk Bener menuju lokasi tambang andesit di Wadas yang terus dilakukan hingga hari ini,” ujar Julian.

Menurut Julian, penambangan berpotensi merusak lingkungan dan menghilangkan mata pencaharian mereka sebagai petani. Termasuk kembalinya kekerasan oleh aparat kepolisian saat membubarkan blokade warga pada 23 April lalu.

“Saat ini juga masih ada patroli polisi bersenjata ke Desa Wadas yang menurut kami ini adalah sebagai teror,” kata Julian menambahkan.  (*) BAMBANG MURYANTO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here