PMII mengajak seluruh jaringan masyarakat sipil di Jawa Tengah untuk melawan perampasan ruanng hidup dan perusakan lingkungan.

Serat.id – Pergerakan mahasiswa islam atau PMII Kota Semarang kembali mengeluarkan seruan menolak pertambangan bantuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. Mereka juga menuntut Gubernur Jawa Tengah mengusut tuntas tindakan represifitas aparat terhadap warga Desa Wadas yang terjadi sebelumnya.
“Kami juga minta Gubernur Jawa Tengah mencabut SK No. 590/20 Tahu 2021 Tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanag untuk Pertambangan di Desa Wadas,” kata ketua pimpinan cabang PMII Kota Semarang, Andre Bahtiar, Selasa, 15 Februari 2022
Selain itu PMII mengajak seluruh jaringan masyarakat sipil di Jawa Tengah untuk melawan perampasan ruanng hidup dan perusakan lingkungan. “Termasuk menuntut Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM untuk mencabut Surat No. T-178/MB.04/DJB.M/2021,” kata Andre menegaskan.
Dalam pernyataanya PMII menyatakan mosi tidak percaya terhadap segala publikasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Kepolisian dan Menpolhukam yang selama ini justru memunculkan hoaks atau tak seusai dengan fakta dialami oleh warga Wadas. (*)