Minyak goreng khusus pelaku UMKM bisa dibedakan dan jangan disamakan sebagai konsumen rumah tangga.

Serat.id – Komisi perekonomian DPRD Provinsi Jateng mengingatkan agar pedagang tak memainkan harga dan menimbun minyak goreng yang saat ini langka. Imbauan dewan itu disampaikan saat memantau persediaan minyak goreng ke Pasar Gede dan Pasar Legi Kota Surakarta belum lama ini.
“Kami mengingatkan semua pihak dan pelaku usaha ritel minyak goreng untuk tidak mempermainkan harga apalagi sampai ada penimbunan,” kata Wakil Ketua Komisi B Provinsi Jateng Sri Marnyuni, dikutip dari laman dprd.jatengprov.go.id, Sabtu, 5 Maret 2022
Sri berharap minyak goreng khusus pelaku UMKM bisa dibedakan dan jangan disamakan sebagai konsumen rumah tangga. Menurut dia, UMKM itu kebutuhannya jelas perharinya tidak seperti kebutuhan rumah tangga yang malah ditimbun.
“Semoga dinas-dinas terkait dan distributor bisa lebih bersinergi lagi agar ada stok minyak untuk pelaku UMKM,” kata Sri Marnyuni menambahkan.
Komisi perekonomian DPRD Jateng sengaja memantau persediaan minyak goreng di Pasar Gede dan Pasar Legi Kota Surakarta guna memastikan distribusi dan harga minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami juga berharap harga dan stok minyak goreng bisa segera normal kembali,” kata Sri menegaskan.
Hasil pantuan dewan tersebut menunjukkan minyak curah dijual dengan harga Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per liter, sedangkan minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp17 ribu hingga Rp19 ribu per liter.
“Itu artinya minyak goreng di Pasar Legi lebih mahal Rp3 ribu hingga Rp 5 ribu lebih mahal daripada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Sri menjelaskan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pengembangan Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Training Hartanto mengatakan pasokan minyak goreng di Solo cukup melimpah. “Minggu lalu, sekitar 6 ribu liter minyak disebar ke sejumlah pasar. Pasar Legi mendapat jatah 300 liter dan dalam 2 jam sudah habis,” kata Tarining.
Kepala Pengelola Pasar Gede, Agus Suharto menjelaskan harga minyak curah mencapai Rp 20 ribu per liter, minyak kemasan sederhana bersubsidi Rp15 ribu per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerek Bimoli Rp22.000 ribu per liter.
Sedangkan Pasar Gede mendapat jatah distribusi minyak sekitar 240 liter dan dijual khusus untuk pedangan dan umum.
“Karena sebagian pedagang disini (Pasar Gede) kulaknya di Pasar Legi, jadi transport juga dihitung, harga juga ikut naik, tapi konsumennya tak masalah,” kata Agus.
Menurut dia dalam waktu hitungan menit persediaan minyak goreng sudah habis. Ia menjamin di pasar yang ia kelola tak ada penimbunan. “Kalau disini tak ada penimbunan karena kita cek setiap hari dan kita laporkan ke satgas pangan,” kata Agus menjelaskan. (*)