Membuat channel YouTube dengan akun ‘Mlongok channel’ menarik antusias masyarakat secara digital

sari Mlongok Kabupaten Grobogan (dprd.jatengprov.go.id)
Serat.id – Kelompok seni tradisional yang tergabung dalam Ketoprak Humor Campursari Mlongok Kabupaten Grobogan justru mengaku eksis di tengah pandemi. Kelompok seniman panggung itu merupakan sekumpulan kaum muda di daerah yang menginginkan agar seni ketoprak tetap eksis.
“Kondisi pandemi justru membuat para seniman di Grobogan semakin solid untuk bergerak bangkit bersama,” kata pengelola Ketoprak Humor Campursari Mlongok, Kabupaten Grobogan, Denok dikutip dari laman dprd.jatengprov.go.id, Senin 14 Maret 2022.
Meski Denok mengaku sejak pandemi, penghasilan para seniman terjun drastis karena tidak adanya panggilan pentas. Namun, kreasi kelompok seni Mlongok dapat disalurkan dengan memanfaatkan teknologi digital melalui berbagai media sosial.
“Sejak pertengahan 2021, kami sudah membuat channel YouTube dengan akun ‘Mlongok channel’ dan bagusnya antusias masyarakat masih ada. Terhitung dari awal kami membuat channel, kurang lebih sudah ada 2.000 pengikut,” kata Denok menjelaskan.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan mengajak para seniman dan masyarakat Grobogan bersama-sama berinovasi dalam kesenian dan budaya tradisional agar tetap lestari. Menurut Baginda, pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi secara nasional tapi internasional.
“Dalam hal kesenian dan pariwisata, seniman dan masyarakat harus berperan bersama agar ekonomi dan budaya sama-sama bangkit,” kata Baginda saat menggelar dialog dengan seniman di Kabupaten Grobogan.
Ia sengaja berdialog dengan sejumlah pelaku seni ketoprak humor campursari di Grobogan termasuk dengan pengelola Ketoprak Humor Campursari Mlongok. Baginda berharap adanya penurunan level pembatasan sosial di Kabupaten Grobogan mampu mengubah kondisi ekosnomi, termasuk mengeliatnya pementasan seni budaya.
“Sudah pada mulai dibuka secara sedikit demi sedikit sehingga perekonomian menjadi hidup lagi,” kata Baginda. (*)