Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Penerima BLT Minyak Goreng Wajib Sudah Vaksin

Target capaian vaksinasi booster, bagi warga Jawa Tengah sebanyak 30 persen pada akhir April.

Vaksin,
Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id –  Penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Kabupaten Rembang harus sudah vaksin sesuai tahapan jangka waktunya. Syarat vaksin bagi penerima bantuan merupakan intruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sekaligus untuk mendukung target capaian vaksinasi booster, bagi warga Jawa Tengah sebanyak 30 persen pada akhir April.

“Ada intruksi dari provinsi, semua penerima bantuan harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin dosis 1 dulu, yang sudah vaksin 1 harus vaksin dosis 2. Yang sudah vaksin dosis 2 dan sudah memenuhi syarat booster, juga harus booster dulu. Semua bisa dideteksi melalui E-KTP,” kata Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Sosial, Kabupaten Rembang Etty Appriliana, dikutip dari laman jatengprov.go.id, Kamis 14 April 2022

Etty mengaku sudah berkoordinasi dengan petugas program keluarga harapan (PKH) dan Dinas Kesehatan. “Sehingga  ada petugas vaksinator di lokasi pencairan bantuan minyak goreng,” kata Etty menambahkan.

Sedangkan pembagiannya sekaligus berbarengan dengan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) periode Mei, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Dijadwalkan, pencairan di Kabupaten Rembang akan dilakukan mulai 14 sampai 20 April 2022 mendatang.

“BLT minyak goreng tiga bulan Rp300 ribu, BPNT bulan Mei Rp200 ribu. Untuk penerima BLT minyak goreng ini, total ada 67.238 (orang) penerima,” ujar menjelaskan.

Sementara itu Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming, mengatakan penyaluran BLT dirangkai dengan pelaksanaan vaksinasi booster bagi penerima BLT yang belum vaksin booster.  Menurut Gibran total keseluruhan penerima bansos di Kota Surakarta sebanyak 36.864 orang.

“Ditargetkan, sebelum Lebaran mendatang, bantuan sudah sampai ke semua keluarga penerima manfaat, di mana masing-masing menerima BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu,” kata Gibran.

Gibran  menghimbau agar bantuan tersebut digunakan masyarakat kurang mampu dengan sebaik mungkin, seperti, untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. “Saya menghimbau warga untuk digunakan sebaik-baiknya. Dan apalagi ini kan menjelang Lebaran, mohon digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan-kebutuhan sebelum Lebaran,” katanya. (*).

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img