Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

Penanganan Kawasan Kumuh di Daerah dianggarkan Sebesar Rp17 Miliar

“Untuk menuntaskan penataan pemukiman kumuh menjadi tempat yang sehat dan nyaman,”

kawasan kumuh
Ilustrasi kawasan kumuh (Pixabay.com)

Serat.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana sebesar Rp17 miliar untuk menata permukiman warga di Dusun Krajan, Desa Penawangan, Pringapus Kabupaten Semarang. Penataan itu mencakup akses jalan penghubung, penyediaan air bersih, sanitasi lingkungan, dan pengelolaan sampah.

“Tahun ini ada empat lokasi di tanah air yang menerima dana alokasi khusus terintegrasi penanganan kawasan kumuh termasuk Penawangan,” kata Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Riono Suprapto dikutip dari laman jatengprov.go.id Jum’at 29 April 2022.

Riono mengatakan program terintegrasi penanganan permukiman kumuh itu digagas sejak awal oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR. “Tujuannya, untuk menuntaskan penataan pemukiman kumuh menjadi tempat yang sehat dan nyaman,” kata Riono menambahkan.

Dia berharap pelaksanaan kegiatan di Penawangan berjalan lancar. Sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang Totit Oktoriyanto mengatakan, pembangunan akses jalan masuk ke Desa Penawangan menjadi salah satu prioritas. “Pembangunan jalan yang ambles akan didukung dana bankeu Provinsi Jateng senilai Rp7 miliar,” kata Totit.

Kades Penawangan Sulistiyo berharap, program penanganan permukiman kumuh itu dapat mengubah perilaku hidup warganya menjadi lebih sehat.

Wilayah Desa Penawangan yang terletak di ujung utara Kabupaten Semarang, dikelilingi hutan yang dikelola PT Perhutani. Sekitar 500 orang warga yang tinggal di 128 rumah akan terdampak penataan.

“Kami berharap kehidupan warga akan lebih sehat dan sejahtera,”kata Sulistiyo. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img