Kamis, September 4, 2025
28.8 C
Semarang

Ruang Kantor Kejati Jateng disegel, Apa yang Terjadi ?

Ilustrasi, pixabay.com



Diduga berkaitan dengan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang tindak pidana kepabeanan.

Serat.id – Sejumlah ruang di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah disegel dan digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung. Penyegelan itu diduga berkaitan dengan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang tindak pidana kepabeanan. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto, membenarkan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, saat ini sedang menunggu proses penyelidikan.

“Informasinya nanti dari Kejaksaan Agung, kita juga masih nunggu dan sampai sekarang saya masih nunggu perkembangannya,” ujar Ponco Kepada awak media di Semarang, Rabu (31/07/19) kemarin.

Ponco menampik adanya  OTT dilingkungan perkantoran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, ketika ditanya penyegelan itu terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dirinya meminta untuk menunggu perkembangan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Tak ada OTT di sini aman, kita tunggu saja prosesnya,” kata Ponco singkat.

Dari informasi yang dihimpun penyegelan kantor tersebut diduga terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam perkara dugaan tindak pidana kepabeanan yang menjerat Surya Sudharma, dengan kerugian negara mencapai Rp34 miliar

Kejaksaan Agung melakukan penyegelan di kantor Aspidsus Kejati Jateng sejak Senin awal pekan lalu. Sedangkan Aspidsus Kejati Jateng, Kusnin beserta staf nya dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung untuk diperiksa. (*)

Hot this week

Polda Jateng Dinilai Melanggar HAM Atas Penangkapan Massa Aksi di Semarang

Tim Hukum SUARA AKSI yang beranggotakan 40 pengacara dari...

PBH IKA FH Unnes Akan Mencari Bukti Penyebab Kematian Iko Juliant Junior

Ketua Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni (PBH IKA)...

Anggotanya Terkena Doxing, AJI Semarang Siapkan Langkah Hukum

Salah satu anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Ahmad...

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat...

Topics

Polda Jateng Dinilai Melanggar HAM Atas Penangkapan Massa Aksi di Semarang

Tim Hukum SUARA AKSI yang beranggotakan 40 pengacara dari...

PBH IKA FH Unnes Akan Mencari Bukti Penyebab Kematian Iko Juliant Junior

Ketua Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni (PBH IKA)...

Anggotanya Terkena Doxing, AJI Semarang Siapkan Langkah Hukum

Salah satu anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Ahmad...

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img