Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Gubernur Ganjar Sebut Kebijakan Kota Tegal Hanya Isolasi Terbatas

Ilustrasi, pixabay.com

Sudah konfirmasi langsung kepada Wakil Wali Kota Tegal terkait informasi  local lockdown yang telah diberlakukan oleh kepala daerah setempat.

Serat.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan yang terjadi di Tegal tidak seseram seperti yang diberitakan. Dirinya sudah konfirmasi langsung kepada Wakil Wali Kota Tegal terkait informasi  local lockdown yang telah diberlakukan oleh kepala daerah setempat.

“Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu. Intinya itu bukan locdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas. Sampai tingkat itu saja,”  kata Ganjar usai mengecek rapid test di gudang Dinkes Jateng, Jumat 27 Maret 2020.

Baca juga : Jateng Prioritaskan Uji Tes Covid-19 Untuk ODP

AJI Desak Pemerintah Transparan dan Terbuka Informasi Covid-19

Charles Saerang : Minum jamu itu kebiasaan, bukan karena ada corona

“Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu. Intinya itu bukan locdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas. Sampai tingkat itu saja,”  kata Ganjar usai mengecek rapid test di gudang Dinkes Jateng, Jumat 27 Maret 2020.

Ia menjelaskan kebijakan itu diambil karena ada pasien positif corona di Tegal. Wali Kota beserta jajarannya merespon dengan baik, yang intinya membatasi gerak masyarakat dan mengurangi kerumunan.

“Maka saat itu dilakukanlah apa yang dikatakan local lockdown. Dimana itu, kata mereka di alun-alun karena di sana banyak masyarakat berkerumun,” ata Ganjar menjelasan.

Menurut dia, kebijakan Wali Kota Tegal dilakukan karena masyarakat masih tetap banyak yang berkerumun sehingga Pemkot setempat menaikkan lagi statusnya dengan menutup sejumlah obyek wisata dan tempat hiburan. Lalu diambil kebijakan menutup jalur yang masuk ke kota atau kampung dengan barier yang ada.  

“Sebenarnya itu, jadi judulnya sebenarnya lebih tepat isolasi kampung,” katanya.

Ganjar meminta seluruh Bupati dan Wali Kota atau siapapun untuk hati-hati dalam menyikapi persoalan corona ini. Pemimpin daerah tidak menggunakan kata-kata lockdown yang membuat masyarakat resah.

Ia justru mendukung upaya isolasi kampung yang dilakukan Pemkot Tegal. Kalau itu berhasil, Ganjar akan mendukung penuh dan menerapkannya ke daerah lain.

Tercatat Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyatakan bahwa daerahnya mengambil kebijakan local lockdown. Kebijakan itu diambil dengan menutup sejumlah akses masuk ke Tegal setelah ada pasien yang dinyatakan positif corona. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img