Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

BBM Subsidi Dikuasai Preman, Ini Kata DPR

Pernyataan menteri itu hanya sebatas omongan lewat pernyataan tanpa ada tindakan yang dampaknya seharusnya langsung dirasakan nelayan

Serat.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah menuding bahan bakar minyak subsidi yang seharusnya diberikan kepada nelayan menghilang dikuasi preman. Tudingan Luluk terkait dengan survey Koalisi Ketahanan Usaha Perikanan Nelayan di lima daerah, meliputi Kota Semarang, Kabupaten Gresik, Medan, Aceh, dan Lombok Timur, yang menemukan 67 persen responden nelayan mengaku membeli BBM dengan harga komersial dan tidak resmi.

“Hasil survey di Jateng misalnya mengatakan subsidi BBM menghilang. Peristiwa ini bukan hanya peristiwa saat pandemi, maka kita bisa lihat pengulangan yang terus terjadi dari waktu ke waktu,”  kata Luluk belum lama ini.

Berita terkait : 1.400 Nelayan Kesulitan Mendapat BBM Bersubsidi

Luluk menyebut menteri kelautan dan perikanan beberapa waktu yang lalu mengatakan BBM bersubdisi dikuasai para preman. Namun disayangkan pernyataan menteri itu hanya sebatas omongan lewat pernyataan tanpa ada tindakan yang dampaknya seharusnya langsung dirasakan nelayan. “Apakah BPH Migas mengetahui itu terkait kuota yang melimpah tetapi terjadi kesenjangan antara kuota dan serapannya. Ini penting karena menyangkut akuntabilitas, transparansi dan trust,” kata Luluk menegaskan.

Ia mengatakan kehadiran negara membantu kesulitan melayan yang membutuhkan BBM sangat diperlukan. Hal itu bukan hanya dari regulasi, perizinan, dan rekomendasi. Tetapi juga terkait subsidi yang bisa dirasakan langsung oleh nelayan atau sektor usaha perikanan, utamanya kecil menengah dan mikro yang melibatkan keluarga nelayan.

“Juga harus dipikirkan cara-cara lain yang memperkuat posisi nelayan karena ketika BBM disalurkan maka dijarah oleh oknum preman,” kata Luluk menambahkan.

Baca juga : Nelayan Keluhkan Limbah Lumpur PLTU Batang

Ini Penyebab Nelayan Tradisional Semakin Berkurang

Luluk menyatakan, sektor kelautan dan perikanan tidak lepas dari situasi terdampak pandemi Covid-19, yang berpengaruh besar . Terutama nelayan kecil menengah terkait permasalahan pengiriman produk ikan dan UKM kecil dari keluarga nelayan juga terpukul karena praktis terhenti.

Selain itu akses pasar juga mengalami masalah. Terutama para petambak tradisional karena pakan juga pernah dimainkan oleh pedagang besar dengan adanya kenaikan dollar. “Sehingga tidak sanggup diakses oleh pelaku usaha pembudidaya,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img