Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Demonstrasi Menolak Omnibus Law di Semarang diwarnai Tindakan Represif Aparat

Ilustrais protes omnibus law/ serat.id

Demonstrasi menolak Omnimbus Law dilakukan di Kota Semarang diwarnai rusuh sekitar pukul 15.30 sore ketika lemparan batu dari arah massa aksi. Hal itu menjadikan aparat kepolisian menembakan water cannon, disusul tembakan gas air mata ke arah massa aksi.

Serat.id – Demonstrasi menolak Omnibu Law di Semarang yang dilakukan ribuan massa aksi dari mahasiswa, petani, kelompok perempuan, buruh serta pekerja seni dan juga rakyat sipil, diwarnai tindak represif aparat kepolisian. Polisi tak hanya membubarkan masa, namun juga memukul dan membanting telepon genggam peserta aksi yang digelar pada Rabu siang, 7 Oktober 2020 itu.

“Saat itu handphone saya masih posisi merekam, lalu diambil polisi dan dibanting, dan saya dipukul bagian perut, dibanting, dicakar, dan ditendang kaki saya,” kata pegiat Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Noval, kepada serat.id, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca juga : Ini Sikap Buruh Tentang RUU Omnibus Law

AJI Sebut Omnibus Law Merugikan Pekerja dan mengancam Demokratisasi Penyiaran

Sejumlah Alasan Omnibus Law Tak Layak disahkan

Menurut Noval saat itu dia sedang di depan gedung Telkom depan DPRD Jateng, dan melihat salah satu peserta aksi ditangkap. “Karena posisi saya di LBH memastikan tidak ada pelanggaran HAM, maka saya dokumentasikan,” kata Noval menambahkan.

Padahal Noval sudah mengaku bahwa dirinya dari LBH, namun tetap ditangkap dan dituduh sebagai provokator. Sikap represif aparat kepolisian disayangkan karena unjuk rasa yang dilakukan itu dilindungi Undang-undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hal Asasi Manusia untuk bebas menyampaikan pendapat di depan umum.

Selain represif terhadap demosntran, polisi juga menghalangi jurnalis meliputi aksi itu. Hal itu dirasakan Jurnalis Suara.com, Dafi Yusuf mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian saat merekam pemukulan yang dilakukan polisi terhadap massa aksi.

“Beberapa polisi berteriak melarang saya mangambil gambar saat polisi menendang salah satu peserta aksi,” kata Dafi.

Saat itu Dafi hendak merekam tindak represif yang dilakukan polisi kepada massa aksi, didatangi sejumlah polisi dan diminta menghapus rekamam tersebut. “Melihat polisi sedang mukulin salah satu massa aksi, lalu saya rekam, terus di datang sejumlah polisi. Dengan nada intimidasi serta tubuh saya didorong-dorong sambil disuruh menghapus rekamam video tersebut,” kata Dafi menjelaskan .

Demontrasi menolak Omnimbus Law dilakukan di Kota Semarang diwarnai rusuh sekitar pukul 15.30 sore ketika lemparan batu dari arah massa aksi. Hal itu menjadikan aparat kepolisian menembakan water cannon, disusul tembakan gas air mata ke arah massa aksi.

Seketika itu massa aksi bubar dan polisi terlihat memburu mereka dengan motor trail sejauh dua kilometer dari kawasan gedung DPRD Jateng. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img