Minggu, Agustus 31, 2025
28.4 C
Semarang

Advokat Kebebasan Berpendapat Minta Polrestabes Tangguhkan Penahanan Mahasiswa

Ilustrasi, pixabay.com

“Kami meminta penangguhan penahanan dua mahasiswa agar bisa mengikuti Ujian Tengah Semester,”

Serat.id – Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan empat mahasiswa di Kota Semarang yang ditahan Polrestabes. Keempat mahasiswa itu sebelumnya ditangkap saat menggelar unjuk rasa memprotes omnibus law cipta kerja, Rabu 7 Oktober 2020.

“Kami meminta penangguhan penahanan dua mahasiswa agar bisa mengikuti Ujian Tengah Semester,” kata Ketua PBHI Jawa Tengah, Kahar Muamalsyah kepada Serat.id, Selasa, 13 Oktober 2020.

Berita terkait : Mahasiswa Penolak UU Omnibus Law di Semarang Jadi Tersangka

Ratusan Mahasiswa Tuntut Pembebasan Empat Rekannya

Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh dan Mahasiswa Gelar Sidang Rakyat

Menurut Kahar, surat penangguhan penahanan belum direspon Polrestabes. “Kami masih menunngu dan berharap ada respon dari kepolisian, untuk mahasiswa ini tidak ditahan,” ujar Kahar menambahkan.

Ia beralasan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan mereka masih dalam tahap belajar, dan ini waktunya UTS. Tim advokat juga masih meragukan bukti yang dimiliki polisi terkait penahanan para mahasiswa itu.

Terkait dengan proses sidang, Kahar mengatakan sudah bertemu dengan tim kuasa hukum dari kampus untuk berkoordinasi bersama-sama, termasuk penyerahan surat permohonan penangguhan.

“Ada kemungkinan ini satu berkas, karena tidak bisa sendiri-sendiri. Meski pasal yang disangkakan sama yaitu pasal 170 KUHP ayat 1,” kata Kahar menjelaskan.

Kahar dan tim advokasi lainya berharap agar ke empat mahasiswa tersebut bisa ditangguhkan penahanannya. “Apalagi sampai saat ini pihak keluarga juga belum bisa menemui para mahasiswa tersebut,” katanya. (*)

Hot this week

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat...

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Topics

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img