Beranda Kilas Saran Agar berkunjung ke Museum Tak Hambar

Saran Agar berkunjung ke Museum Tak Hambar

0
Ilustrasi, pixabay.com

Banyak pengunjung museum yang tidak mendapatkan narasi sejarah yang kuat terkait koleksinya

Serat.id – Direktur Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Fitra Arda mengungkapkan banyak pengunjung museum yang tidak mendapatkan narasi sejarah yang kuat terkait koleksinya. Padahal kajian sejarah sangat diperlukan untuk memperoleh narasi atas setiap koleksi museum yang ada.  

“Disamping itu, ia juga berharap agar museum yang sudah mapan dapat membantu museum lainnya,” kata Fitra saat seminar daring yang digelar Asosiasi Museum Indonesia bertajuk “Gotong Royong Memajukan Museum”, Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca juga : Museum KA Ambarawa Kembali Dibuka, Ini Persyaratannya

Museum Lawang Sewu Kembali dibuka, Jangan Lupa Ikut Aturan ini

Hindari Penyebaran Corona, Lawang Sewu ditutup

Menurut Fitra, jika ada narasi yang bercerita secara baik, maka museum akan jadi bagian kemajuan dari kebudayaan itu. Kajian sejarah sangat diperlukan untuk dapat memperoleh narasi atas setiap koleksi museum yang ada. Selain itu, ia juga berharap agar museum yang sudah mapan dapat membantu museum lainnya.

“Kerjasama yang kuat jadi kunci utama dan kita ingin seluruh museum kita maju bersama-sama,” ujar Fitra menambahkan.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PLTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Judi Wahjudin mengungkapkan selama pandemi Covid-19 pembukaan museum yang telah dibuka selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.

Selain itu jam buka museum maupun jumlah pengunjung museum pun dibatasi sesuai dengan kapasitas museum masing-masing.

“Museum boleh buka apabila kepala daerah sebagai ketua gugus tugas mengizinkan, setiap daerah tentu beda-beda (kondisi pandemi Covid-19),” ujar Judi.

Judi mengungkapkan saat ini Kemendikbud segera menindaklanjuti surat permhononan dari Asosiasi Museum Indonesia (AMI) tentang Penetapan hari Museum Indonesia pada setiap tanggal 12 Oktober 2020 dalam bentuk Surat Keputusan Presiden (Kepres). (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here