Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

King Ular Kobra Lepas di Mobil Ekapedisi, Diduga Kotak Paket Rusak

Ilustrasi, pixabay.com

“Selama ini, pengiriman binatang atau tumbuhan biasanya di pisahkan dengan barang yang lain serta dilengkapi surat khusus,”

Serat.id– Video lepasnya seekor ular jenis king kobra diantara tumpukan paket-paket barang di dalam mobil ekspedisi, ramai diperbincangkan di media sosial.  Dalam video yang diunggah akun facebook Firdaus Hisyam, terlihat ular tersebut sudah berhasil lolos dari dalam paket yang diketahui akan dikirimkan dari Kota Semarang ke Surabaya.

“Tolong dong yang kenal sama pengirim, dia dikasih wejangan sebanyak-banyaknya gimana cara kirim yang aman, apalagi hewan berbisa tinggi pula yang dikirim,” tulis akun tersebut.

Baca juga : Hewan Peliharaan Tak menularkan Covid-19, Ini Penjelasannya

Eksploitasi Hewan, Pengamen Topeng Monyet Dirazia

Kebakaran Hutan, Hewan Langka di Lereng Merbabu Ini Terancam

Selain video, juga menampilkan foto paket dengan keterangan bertuliskan Reptil Hidup dengan berat kiriman 5 kilogram dan berat asli 2 kilogram.

“Ular yang lepas dalam video tersebut merupakan jenis king kobra,” kata Koordinator Pasukan Pengaman Satwa (Paspanwa) Semarangker, Slamet Wisnu Aji, Selasa, 19 Januari 2021.

Ia memastikan paket tersebut tidak dibungkus dengan aman sehingga menyebabkan ular berhasil meloloskan diri. Dilihat dari videonya itu paketannya kurang safety.

“Seharusnya benar-benar dibungkus berlapis-lapis. Mulut ular juga harus diplester, setelah itu dimasukkan karung lalu masukkan boks kontainer baru dimasukkan ke kardus lagi,” kata Slamet menambahkan.

Slamet mengaku sering mengirim reptil melalui jasa ekspedisi khusus. Namun, hal itu dilakukan dengan penanganan khusus agar tidak membahayakan. Menurut dia, jika reptilnya lepas biasanya karena pengaruh boks rusak karena tertumpuk dengan paket yang lain. Ia menyarankan perlu pengiriman khusus, termasuk kelengkapan surat karantina.

Sedangkan lolosnya king kobra di paket pengiriman itu cukup berbahaya jika tidak ditangani oleh orang yang sudah terlatih. Slamet tak memungkiri ada juga yang mengirim ular secara diam-diam lewat ekspedisi untuk menghindari tambahan biaya.

“Jadi cukup berbahaya jika tidak dikemas oleh orang yang sudah terbiasa,” katanya.

Head Regional Jateng DIY JNE Marsudi memastikan bahwa pengiriman paket hewan berbisa tersebut bukan melalui ekspedisinya. “Selama ini, pengiriman binatang atau tumbuhan biasanya di pisahkan dengan barang yang lain serta dilengkapi surat khusus,” kata Marsudi.

Marsudi menyebut ekspedisinya melayani pengiriman binatang terutama jenis ikan dengan prosedur yang ketat. “Regulasi pengiriman binatang memang ada, namun harus dilengkapi surat karantina. Selama ini yang sering kami tangani adalah kiriman ikan yang dilengkapi dengan surat resmi dari balai karantina ikan,” kata Marsudi menjelaskan.

Ia menjamin keamanan pengiriman hewan, dengan memastikan paket tersebut dipacking secara khusus. Untuk kiriman hewan jenis ikan misalnya, akan dipisahkan surat muatan udaranya atau baggingnya demi keamanan ikan tersebut.

“Jadi packing khusus dan tidak dicampur dengan binatang lain,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img