Paket kebutuhan juga diberikan kepada 43 keluarga korban pengusuran dampak pembangunan flyover Kalibanteng.

Serat.id – Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) menggelar pasar gratis untuk memperingati hari kemerdekaan RI, Selasa 17 Agustus 2021 di Jalan Raya Ngaliyan, Semarang. Kegiatan pasar gratis digelar sejak pagi hingga sore dengan membagikan paket kebutuhan dapur kepada masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkakat atau PPKM .
“Ini refleksi kita memaknai kemerdekaan dengan tidak cara seremonial. Namun juga kritik kepada pemerintah atas respon Bansos yang dinilai sangat lamban dan tidak dapat diharapkan,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Walisongo, Fathul Munif, kepada Serat.id, selasa 17 Agustus 2021
Munif menjelaskan total 275 paket kebutuhan dapur berhasil dihimpun dari pengalangan dana masyarakat sejak Kamis, 4 Agustus lalu. Setiap paket yang diterima masyarkaat berupa beras, gula, telur, minyak, sayur, serta pakaian bekas layak pakai.
Ia menyebut sasaran utama dari penerima paket sembako ialah pekerja harian tukang parkir, pedagang kaki lima, dan penarik becak. Selain masyarakat sekitar Ngaliyan, Munif menyebut paket sembako juga diberikan kepada 43 Kepala Keluarga (KK) korban pengusuran dampak pembangunan flyover Kalibanteng.
“Mereka sekarang menghuni di bawah flyover Kalibanteng di Jalan Cakrawala,” kata Munif menjelaskan.
Munif merefleksikan selama Bansos yang digelar oleh pemerintah masih diwarnai keterlambatan, ketidaketpatan dan bahkan korupsi. Selain itu, Ia juga menyebut dampak kebijakan PPKM membuat pendapatan masyarakat menurun. “Disisi lain pemerintah tak menjamin kebutuhan pokok bagi setiap masyarakat,” katanya.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah agar pelaksanaan PPKM untuk segera dievaluasi. Selain itu mengajak masyarakat lainnya bersama-sama bergabung dalam semangat rakyat bantu rakyat dengan tujuan untuk menyeka kegelisahan antar masyarakat.
“Jangan tunggu berbagai penindasan serta ketimpangan itu sampai pada batas halaman rumah kita untuk melawan, tapi saat melihat saudara kita menjadi korban berbagai regulasi timpang, maka tak ada alasan untuk diam,” ujar Muif menjelaskan. (*)