Kamis, Agustus 28, 2025
26.8 C
Semarang

Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi, AJI Semarang : Jangan Sampai Terjadi di Jateng

AJI Semarang menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, bertepatan sidang agenda tuntutan  terdakwa pelaku kekerasan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 1 Desember 2021.

Anggota Kota AJI Semarang saat berdemonstrasi di depan kantor Kejati Jateng, Rabu, 1 Desember 2021 (AJI Kota Semarang/dok)

Serat.id Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang menyatakan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Nurhadi di Surabaya tak terjadi di Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, bertepatan sidang agenda tuntutan  terdakwa pelaku kekerasan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 1 Desember 2021.

“Kami tak ingin kejadian kekerasan jurnalis yang menimpa Nurhadi terjadi di Jateng,” kata ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, Rabu 1 Desember 2021, siang tadi.

Aris mengatakan aksi yang dilakukan sebagai solidaritas gterhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya yang mengalami kekerasan dilakukan aparat kepolisian.  Sedangkan tujuan aksi digelar di kantor Kejati Jateng sebagi simbol hari Rabu ini agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum di PN Surabaya.

“Kami minta penganiaya Nurhadi dituntut maksimal. Karena pelaku tak hanya dianiaya, namun juga ancaman pembunuhan ketika menjalankan kerja jurnalistik pada Sabtu, 27 Maret 2021,” kata Aris menjelaskan.

Tercatat dua terdakwa pelaku kekerasan terhadap Nurhadi merupakan anggota polisi bernama Firman Subkhi dan Purwanto. Ia telah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah masuk tahap sidang di PN Surabaya.

Menurut Aris, kekerasan terhadap jurnalis di Jateng sering terjadi. Dalam aksinya itu AJI Semarang mengatakan kejati Jateng harus tegas jika ada kejadian kekerasan yang menimpa jurnalis di Jawa Tengah.

“Melalui Kejati Jateng harus tegas jika sewaktu-waktu ada kasus penganiayaan terhadap  jurnalis,” kata Aris menegaskan. 

Tercatat jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang saat meliput di Gedung Samudra Bumimoro di Jalan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya. Dia mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. 

Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.  Nurhadi yang kedapatan memotret Angin Prayitno Aji saat berada di atas panggung pelaminan, ditarik, dipiting, dipukul oleh beberapa orang lalu dibawa ke gudang di belakang tempat resepsi. Di sana, dia disekap, diinterogasi, dan dipaksa membuka isi ponselnya. 

Selain itu, pelaku juga membawa Nurhadi ke sebuah hotel dan mengintimidasinya guna memastikan foto yang dia ambil di lokasi resepsi tidak sampai dipublikasikan di Tempo. Nurhadi juga mendapat ancaman pembunuhan. Belasan pelaku turut menganiaya Nurhadi namun baru dua yang diproses hukum. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img