Sabtu, Agustus 30, 2025
30.2 C
Semarang

Pimpinan SKPD Daerah Ini Berikrar Cegah KKN

“Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,”

anti korupsi
Ilustrasi antikorupsi, (pixabay.com)

Serat.id – Sebanyak 46 orang pimpinan satuan perangkat dinas atau SKPD Kabupaten Semarang berikrar untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mereka juga meneken pakta integritas. Sedangkan pembacaan ikrar pakta Integritas pelaksanaan APBD 2022 oleh Sekda Djarot Supriyoto, yang diikuti para pimpinan SKPD untuk siap bekerja secara transparan, jujur, objektif dan akuntabel.

“Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” kata mereka dalam ikrar yang dibacakan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin 3 januari 2022.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini mengawali pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2022. Pelaksanaannya berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 16 Desember 2021 dengan total anggaran Rp2,5 Triliun. “Pendapatan asli daerah naik 25,59 persen menjadi Rp549,6 miliar,” kata Rudibyo.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran, merupakan komitmen melaksanakan APBD 2022 dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan APBD 2022 dengan penuh tanggung jawab,” tegas bupati saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas tersebut. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img