
Serat.id – Sekda Jateng, Sri Puryono mengatakan proses penyelamatan Rawa Pening dari ancaman kerusakan lingkungan yang dilakukan pemerintah, swasta, dan pihat terkait lain masih dianggap lambat.
“Perlu adanya langkah-langkah strategis guna menyinergikan berbagai program penyelamatan Rawa Pening ini secara efektif dan optimal,” kata Puryono saat memberi sambutan sekaligus membuka Workshop Pengendalian Kerusakan Perairan Darat (PKPD) melalui Public Private Partnership dan Imbal Jasa Lingkungan di Hotel Patra Semarang, Senin, 24 Juni 2019.
Berita terkait : Kebun dan Swafoto ‘Tumbuh’ dari Danau Rawa Pening
Menurut Puryono, meski sebelumnya telah berupaya penyelamatan Rawa Pening di antaranya rehabilitasi lahan pada catchment area atau tangkapan waduk melalui reboisasi dan penghijauan pada lahan terbuka yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan budidaya pertanian.
Termasuk pengendalian sedimentasi dengan membuat sumur resapan, pengerukan danau, pengendalian gulma air dengan pembersihan eceng gondok secara rutin, serta penetapan zona sempadan danau.
“Pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat di sekitar Rawa Pening juga kita lakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam merawat dan menjaga fungsi danau tersebut,” kata Puryono menambahkan.
Puryono mengatakan Rawa Pening merupakan salah satu dari 15 danau prioritas nasional yang memiliki manfaat tinggi sebagai sumber air tawar, produksi pangan dan pengendali banjir. Namun mengalami perubahan fungsi di daerah tangkapan air maupun di badan danau telah mengubah fungsi danau sebagai pengatur tata air.
Tercatat hasil identifikasi dengan menggunakan citra satelit menunjukan telah terjadi penyusutan luas badan danau dalam kurun waktu 15 tahun terakhir dari yang semula 2.670 hektare menjadi 1.850 hektare.
“Faktor-faktor yang menjadi penyebab degradasi lingkungan dan penyusutan luas Rawa Pening, antara lain terjadinya perubahan tata guna lahan pada hulu daerah tangkapan air, serta pada badan danau,” kata Puryono menjelaskan.
Puryono menyebutkan banyaknya tanaman gulma seperti eceng gondok telah menutup hampir 47 persen luasan danau, mengakibatkan degradasi lingkungan Rawa Pening. Selain itu, kondisi tersebut diperparah dengan adanya sedimentasi dan pencemaran akibat aktivitas yang terjadi pada catchment area danau, limbah rumah tangga, limbah ternak dan limbah budidaya ikan yang berasal dari 600 unit keramba ikan.
Ia berharap, workshop Pengendalian Kerusakan Perairan Darat (PKPD) menjadi media yang mensinergiskan berbagai program penyelamatan Rawa Pening.
“Permasalahan yang ada di Rawa Pening harus dikeroyok ramai-ramai, sehingga danau ini kembali bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (*)