Jumat, Agustus 29, 2025
27.9 C
Semarang

Kios Usaha di Barito Mulai dirobohkan Satpol PP Semarang

Satpol PP merobohkan bangunan kios pedagang kaki lima di Jalan Barito Banjir Kanal Timur (BKT) Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Selasa 27 Agustus 2019, siang. Ody/serat.id

Agar proyek normalisasi banjir kanal timur (BKT) segera dilanjutkan

Serat.id – Kurang lebih 95 bangunan kios pedagang kaki lima di Jalan Barito Banjir Kanal Timur (BKT) Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, akhirnya di bongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, pada Selasa 27 Agustus siang tadi.

Pembongkaran menggunakan dua alat berat exavator untuk merobohkan bangunan kios di jalan Bugangan sebanyak 36 unit, dan di Jalan Rejosari sebanyak 59 unit. Kebanyakan kios yang dibongkar pelaku usaha bubut mesin, las, pengusaha rosok, dan penjual perkakas rumah tangga.

“Sudah kami kasih batas waktu sampai 27 Agustus untuk pindah di Pasar MAJT. Karena mereka mengulur waktu maka kami robohkan paksa,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarangan, Fajar Purwoto.

Berita terkait : Normalisasi KBT, Komnas HAM : Masyarakat tidak boleh dikurangi haknya

LBH Semarang Sayangkan Penggusuran Warga Tambakrejo

Komnas HAM Temui Warga Tambakrejo Semarang

Beberapa petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perdagangan Kota Semarang, dan Polrestabes Semarang berjaga di sekitar lokasi. Tak ada gesekan sosial yang terjadi, justru petugas membantu para pedagang mengeluarkan beberapa barang dan perabotan untuk dipindahkan.

Menurut Fajar, pembongkaran itu sesuai kesepakatan, sehingga proyek normalisasi banjir kanal timur (BKT) segera dilanjutkan dan diselesaikan. “Kalau beralasan terus maka mundur lagi, maka kami paksa,” kata Fajar menambahkan.

Fajar mengaku tak merobohkan total bangunan, hanya beberapa bagian saja seperti tembok dan atas seng. Bagian lainnya, pintu, rolling door, jendela, dan kaca tidak ikut dibongkar. Pertimbanganya

pintu dan rolling door bisa digunakan kembali saat pindahan di MAJT bagi pedagang.

Sedangkan bangunan yang masih tersisa akan kembali dibongkar dengan target akhir Agustus ini. Alasannya, para pedagang untuk bisa segera memindahkan barang-barang yang ada di reruntuhan bangunan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman, mengatakan lapak relokasi pelaku usaha di Barito dipindah ke kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Sadman menyebutkan terdapat 107 lapak dilengkapi dengan infrastruktur jalan, listrik dan saluran.

“Lapak kami sediakan, ada 107 lapak dengan ukuran 4 kali 5 meter. Listrik sudah kami pasang, kata Sadman. (*)  ODY

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img