Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Kota Tegal Berlakukan Lockdown, Ini Keluhan Pedagang Kecil

Ilustrasi, pixabay.com.

Berharap ada konpensasi dan jaminan agar keluarga bisa hidup selama menghadapi ancaman wabah Covid-19.

Serat.id – Sejumlah pedagang kecil di sektor informal Kota Tegal mengeluhkan kebijakan lockdown  yang dilakukan pemeirntah setempat. Mereka mengaku secara ekonomi terhambat  karena kebijakan itu mematikan usaha mereka.

“Kami tak bisa berdagang, dianggap melanggar undang-undang karena mengadakan kerumunan masa. Tiba-tiba disuruh bubar karen bisa menyebarkan virus corona,” kata seoarang pedagang Pasar Tiban Kota Tegal, Yuliani,  Rabu 1 April 2020.

Baca juga : Gubernur Ganjar Sebut Kebijakan Kota Tegal Hanya Isolasi Terbatas

Darurat Sipil, Salah Kaprah Menghadapi Covid-19

Yuliani terpaksa hidup dengan Rp80 ribu untuk beberapa hari ke depan. Hal itu karena dia tak berjualan sejak rencana lokal lockdown dari Pemerintah Tegal. Bahkan saat Rabu pagi tadi ia berusaha  berjualan di Pasar Tiban, tiba-tiba Satpol PP mendatangi dan membubarkan dagangannya dengan alasan melanggar peraturan.

“Ini tak adil apalagi pemerintah tidak memberi sedikitpun kompensasi,” kata  Yuliani menjelaskan.

Ia mengaku memahami bahaya virus corona atau Covid-19,  namun jika tak boleh berjualan, dampaknya kehidupan dan ekonomi keluarga.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Sunarto, pedagang Pasar Langon Kota Tegal yang memberlakukan  lockdown lokal. Ia mengaku kebijakan itu berdampak pada nasib keluarganya karena perlu nafkah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Saya itu sebenarnya takut kalau terinfeksi virus corona. Namun saya hanya penjual sayur. Bekerja hari ini untuk makan hari ini,”  kata Sunarto.

Ia menyatakan sejak ada rencana lockdown lokal oleh Pemerintah Kota Tegal, daganganya sepi. “Jarang pembeli karena takut keluar apa lagi ke pasar,” kata Sunarto menambahkan.Menurut dia, lockdown lokal hanya layak diberlakukan pada pekerja kantoran yang mempunyai uang simpanan dan digaji rutin setiap bulan. Kebijakan lockdown tak sesuai dengan kondisi para pedagang  seperti dirinya dan kawan-kawannya sesama pedagang.

“Kalau yang punya simpanan dan orang kantoran tidak masalah kalau lockdown lokal. Kalau kami? mau makan apa keluarga kita?” kata Sunarto mempertanyakan.

Sunarto berharap  Pemerintah Kota Tegal memikirkan nasib para pedagang sperti dirinya. Ia berharap ada konpensasi dan jaminan agar keluarga bisa hidup selama menghadapi ancaman wabah Covid-19.

Serat.id telah menghubungi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk minta kejelasan terkait kebijakan lockdown yang ia berlakukan.  Namun belum ada tanggapan saat dikirim pesan singkat. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img