Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

Dewan Jateng Sebut Program “Jogo Tonggo” Tak Efektif

Ilustrasi, pixabay.com

“Tidak masuk akal program yang tidak time table tersebut tetap diekseskusi. Kondisi ini membuat anggaran yang disediakan menjadi semacam mubazir, hingga menjadikan program tidak efektif,”

Serat.id – Program “Jogo Tonggo” yang digelorakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penanganan kasus corona baru atau Covid-19 perlu dipertanyakan. Program itu dinilai tidak tepat, belakangan terlihat tidak sesuai harapan, karena pelaksanaannya tidak sesuai jadwal atau tak relevan dengan situasi yang ada.

“Tidak masuk akal program yang tidak time table tersebut tetap diekseskusi. Kondisi ini membuat anggaran yang disediakan menjadi semacam mubazir, hingga menjadikan program tidak efektif,” kata anggota komisi E DPRD Jawa  Tengah, Achmad Fadlun, Rabu 10 Juni 2020.

Baca juga : Hadapi Covid -19 Kota Semarang Maksimalkan Gerakan Jogo Tonggo

Gubernur Ganjar Minta Kepala Daerah Identifikasi Alumni Ijtima Ulama Gowa

Ini Penerapan Jaga Jarak di Pasar Bintoro Demak

Menurut Fadlun, dalam program itu ada bantuan kepada desa senilai Rp 10 Juta berupa barang, sperti sprayer, thermogun, masker, baju coverall, sepatu boot, dan desinfektan.  Program itu disalurkan ke desa melalui Dinas Kesehatan Kabupaten mulai tanggal 10 Juni hingga 30 Juni 2020.

“Dengan situasi terkini, tentu program yang dijalankan itu malah jelas tidak bermanfaat, barang akan mubazir, dan saya berkeyakinan akan menumpuk saja di desa,” jelas Fadlun  menambahkan.

Fadlun tak memungkiri anggaran untuk program Jogo tonggo itu bersifat mendadak karena baru dimunculkan saat virus ini menyebar di Jawa Tengah. Ia bisa memaklumi, namun yang diharapkan agar anggaran yang ada harus benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat, dan ada rasa keadilan bagi semua masyarakat.

Ia menilai anggaran yang digelontorkan dalam program Jogo Tonggo tak sedikit, hal itu mengacu jumlah desa di Jawa Tengah sebanyak 7.809, dikali desa anggaran Rp 10 juta per desa, maka anggaran yang dikeluarkan Rp78.090.000.000.

“Sebuah angka yang tidak kecil, dan akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, atau penguatan usaha kecil demi keberlangsungan usaha mereka,” katanya.

Ia mempertanyakan kegunaan barang kesehatan yang baru disalurkan sekarang saat akan memasuki tahap New Normal. Barang itu mestinya disalurkan pada bulan Maret atau April saat Pandemi merebak.

“Hari ini, yang dibutuhkan recovery ekonomi, modal dagang, sembako murah, hingga recovery pendidikan,” kata fadlun menegaskan.

Ia menjelaskan sejak awal DPRD, Pimpinan, Rapat Banggar, bahkan di Rapat Bamus sudah mengingatkan bahwa program yang ada harus tepat guna, dan bermanfaat sesuai kebutuhan rakyat. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img