Jumat, Agustus 29, 2025
29.4 C
Semarang

Hidupku untuk Masa Depan Anakku

  • Perjuangan Penyintas  Terbebas KDRT
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual

KDRT kerap terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Hal itu bisa dialami siapa pun. Namun selama ini mayoritas korbannya perempuan dan anak-anak.


Serat.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi momok tersendiri bagi para penyintas KDRT. Tidak hanya meninggalkan luka fisik, namun juga trauma yang melekat di batin sang korban.

Ya, KDRT kadang terjadi dalam biduk rumah tangga. Hal itu bisa dialami siapa saja anggota keluarga. Namun selama ini mayoritas korbannya perempuan dan anak-anak.
Jalan terjal berumah tangga itu salah satunya dialami oleh perempuan berinisial HK (36). 

Ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga sejak awal pernikahan pada 2007 silam.
Baru hitungan bulan membangun rumah tangga, HK mendapatkan perlakuan yang tak pernah terlintas dalam pikirannya.

Dia memergoki suaminya berselingkuh. Percekcokan pun tak terhindarkan.

Hingga akhirnya, ia mengalami kekerasan fisik dari sang suami, seperti tamparan dan tendangan.
” Baru beberapa bulan menikah, suami saya selingkuh dari situ awal KDRT menimpa saya,” ungkap HK, beberapa waktu lalu.
HK bertahan selama hampir 5 tahun. Hingga akhirnya memutuskan bercerai pada 2012 lalu.

Baca juga : Kekerasan Seksual Masih Tinggi Saat Pandemi

Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Meliput Kebebasan Beragama Meningkat

Saatnya Penyintas Kekerasan Seksual Bersuara

Ia terpaksa bercerai lantaran tak tahan dengan perlakuan sang suami. Dalam pernikahan tersebut, mereka dikarunai dua anak.

Kisah HK dalam menjalani biduk rumah tangga tak hanya behenti di situ.

Pada 2015, dia mencoba memulai cerita baru dengan menikah lagi.

Namun dalam pernikahan yang kedua itu, dia kembali mengalami kisah pilu.
Ia bercerita, dalam pernikahannya yang kedua itu KDRT yang menimpanya lebih parah dari sebelumnya.

Kekerasan fisik hampir terjadi setiap hari.

Lapor Polisi

Luka lebam di sekujur tubuhnya, ia coba sembunyikan dari keluarganya. Namun luka di wajahnya tak bisa ia sembunyikan.

Hingga pada akhirnya, kakak kandung HK mengetahui kejadian yang menimpanya dan meminta korban melaporkan ke polisi.
Sebelum HK melaporkan,

HK mengadukan kasus KDRT itu kepada lembaga bantuan hukum untuk mendaptkan pendampingan. Dari situ dia mendapatkan dukungan moral dari orang-orang yang ada sekelilingnya. 
HK merasa mantap untuk melaporkan sang suami ke kepolisian. Kini suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
“Saya laporkan itu mantan suami saya ke polisi,” tuturnya.

Dan, pernikahan kedua itu hanya bertahan selama 1,5 tahun. Dalam pernikahan itu mereka dikarunai seorang anak.

Selain melaporkan kasus KDRT itu ke polisi, ia juga menggugat cerai dan dikabulkan Pengadilan Agama pada 2017 lalu.
Perjuangan HK tidak hanya berhenti agar ia terlepas  dalam belenggu KDRT, kini ia menjadi orang tua tunggal untuk menghidupi ketiga anaknya.
” Pascacerai saya harus menghidupi 3 anak saya,” terangnya.
Perlahan HK bangkit dalam kisah kelam. Dia mendirikan  sebuah lembaga pelatihan softskill dan hardskill serta kelas menulis.

Dari lembaga yang dia dirikan, pundi-pundi rupiah ia kumpulkan untuk menyambung hidup bersama tiga anaknya.
Ia berharap agar perempuan berani bersuara memperjuangkan haknya dalam rumah tangga, yakni mendapatkan perlindungan dan terbebas dari KDT. 
“Semoga tidak ada perempuan yang menjadi korban dalam KDRT lagi,” harapnya.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img