Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Lurah Jatibarang : Pencuri Arca Itu Berjejaring

Ilustrasi, pixabay.com

Orang yang mengambil arca itu paham tentang purbakala. Kalau tidak paham tidak mungkin mangambil benda tersebut

Serat.id – Tiga benda cagar budaya yang berada di pertigaan Jalan Duduhan Raya, perbatasan Kelurahan Jatibarang dan Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, hilang.

Benda berukuran 40 cm2 tersebut berupa tiga batu arca, Ganesha, pecahan ekor Ganesha, dan Lumpang. 

Lurah Jatibarang Kecamatan Mijen, Slamet Sugiharto saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, batu itu sudah lama sekali berada di situ.

Ia menjelaskan, orang yang mengambil arca itu paham tentang purbakala. Kalau tidak paham tidak mungkin mangambil benda tersebut.

“Saya kira itu jaringan, kan sudah tahu menjualnya ke mana. Ini situsnya sudah sekian tahun. Tapi kalau orang umum atau warga saya, saya tindak percaya karena di sana disakralkan oleh warga setempat,” jelasnya. 

Baca juga : Tugu Sidandang Monumen yang Terlupakan

Sungai Gondorio Punya Curug dan Goa Dengan Arca Misterius

Menguak Misteri Tempat Ibadah Umat Hindu Abad IX di Kebun Durian

Sebelumnya, Ngatini (62), warga Duduhan, mengungkapkan, kali pertama yang mengetahui hilangnya batu bersejarah itu suaminya, pada Rabu (8/7) sekira pukul 05.00. 

Menurut Ngatini, saat itu suaminya hendak membuang sampah di seberang jalan, dekat tiga arca itu. 

“Suami saya lalu menanyakan ke pihak RT dan warga, tentang hilangnya benda tersebut,” terangnya. 

Warga lain, Nasikhin (29) menambahkan, anak-anak muda yang nongkrong di gang sebelah sempat melihat mobil pikap L 300 mondar-mandir, padahal sudah larut malam.

Kapolsek Mijen AKP Ady Pratikto menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut. “Jangan sungkan-sungkan melapor. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti,” terangnya. 

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img