Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Bahaya Konsumsi Daging Sapi Pemakan Sampah

Sapi pemakan sampah di TPA Jatibarang Semarang

Efek mengonsumsi daging sapi pemakan sampah pada tubuh manusia, yakni bisa menyebabkan kanker, gangguan ginjal, jantung.

Serat.id – Puluhan sapi tampak berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Sapi-sapi itu terlihat lahap memakan sampah yang  menggunung di lokasi pembuangan terbesar warga Kota Semarang.

Pantauan Serat.id, puluhan sapi yang digembalakan di padang sampah itu menyantap sampah organik dan anorganik.

Jika diperhatikan secara fisik, tidak ada yang aneh dan membedakan dari sapi pemakan sampah tersebut dengan sapi pemakan rumput.

Namun, keberadaan sapi di TPA Jatibarang itu dikeluhkan para pemulung. Salah satunya, Yati ( 48). Ia mengungkapkan, sapi-sapi yang dilepas liarkan itu acap kali memakan sampah yang dikumpulkan para pemulung.

“Tiap pagi, sapi itu dilepas di sini (TPA) oleh pemiliknya. Kami kerja cari sampah untuk makan, tapi malah dimakan oleh sapi-sapi itu. Jadi kami harus mengusir sapi-sapi itu kalau mau memakan sampah yang sudah kami kumpulkan,” ungkap Yati.

Baca juga : Hewan Kurban Harus Memenuhi Syariat dan Sehat, Ini Kriterianya

Pembagian Daging Kurban diawetkan Dalam Kemasan ? Ini Fatwa MUI

Pemerintah Jateng Imbau Penjualan Hewan Kurban Lewat Online

Yati mengungkapkan, saat gundukan sampah tersebut akan diratakan menggunakan alat berat pengerukan, seperti ekskavator. Dirinya dan para pemulung lain harus mengusir sapi-sapi tersebut agar menyingkir dari area TPA.

“Tiap hari ada truk sampah yang datang. Nah, pasti diratakan pakai itu alat pengeruk, kalau ada sapi ya kami terpaksa mengusir sapi-sapi dulu,” terangnya.

Ditemui terpisah, peternak sapi di sekitar Jatibarang yang enggan disebut namanya mengatakan, sapi-sapi yang ia jual untuk kurban Idul Adha bukanlah sapi pemakan sampah. Dia mengaku, tak menjual sapi pemakan sampah lantaran sapi-sapi tersebut liar.

Dia menegaskan, tak menjual sapi pemakan sampah untuk kurban karena takut jika sapi tersebut terjual dan dikonsumsi oleh banyak orang akan berakibat fatal. “Kalau yang buat kurban, saya pastikan sapinya bersih dan nggak makan sampah,” terangnya.

Namun dirinya tak menampik jika sapi-sapi pemakan sampah di TPA Jatibarang tetap dijual di pasaran dan dikonsumsi masyarakat.

Adapun Sapi pemakan sampah itu dijula dengan harga Rp 15 juta hingga Rp 17 Juta. “Masih ada pembeli yang mau menggunakan sapi-sapi pemakan sampah itu untuk konsumsi harian,” ungkapnya.

Mengandung Timbal

Sementara itu,  dari hasil penelitian dosen Laboratorium Ilmu Ternak Potong dan Perah Fakultas Pertanian Peternakan Universitas Diponegoro, Edy Rianto diketahui daging sapi pemakan sampah di TPA Jatibarang  mengandung timbal (Pb) yang cukup tinggi. Jika dikonsumsi berbahaya bagi kesehatan manusia.

Adapun kandungan timbal dalam daging itu menunjukkan angka 13 part per million (ppm), sedangkan ambang batas kandungan Pb yang ditentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah 1 ppm.

“Kandungan timbalnya cukup tinggi. Apalagi sapi itu makan sampah tiap hari sudah pasti akan menyatu dengan dagingnya,” jelas Edi.

Ia menambahkan, selain timbal juga ada kandungan logam berat, seperti merkuri, cobalt, dan cadmium di dalam daging sapi pemakan sampah.

Efek mengonsumsi daging sapi pemakan sampah pada tubuh manusia, yakni ganggguan organ dalam tubuh seperti kanker, gangguan ginjal, jantung dan yang paling parah jika dikonsumsi ibu hamil akan mengakibatkan bayi prematur.

“Sudah pasti bahaya jika dagingnya dikonsumsi manusia, efeknya bagi kesehatan akan menimbulkan penyakit kronis,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, Lalu Syafriadi mengatakan, pihaknya selama ini belum menemukan adanya penjualan sapi pemakan sampah di pasaran.
“Karena mungkin penjualannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi ya,” katanya.

Pihaknya telah berupaya mengeluarkan larangan  penjualan sapi pemakan sampah di daerah-daerah yang diduga melakukan praktik jual beli sapi tersebut, seperti di Kota Semarang, Tegal dan Solo.
“Di Kota Semarang kan sudah ada larangan menjual sapi pemakan sampah,” ujarnya.


Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli sapi. “Sebaiknya masyarakat yang akan membeli ternak menanyakan surat keterangan kesehatan ternak kepada penjualnya,” tandasnya.(*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img