Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Tanamkan Jiwa Kebangsaan dengan Lukisan Patriotisme

Joko Agus Satrio sedang melukis di rumahnya Kampung Malangsari II RT 9 RW 7 Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang.

Dalam sehari Joko Agus Satrio mampu menyelesaikan sepuluh lukisan bertema patriotisme.Dia memilih melukis berkisah kepahlawanan untuk menumbuhkan jiwa kebangsaan generasi muda.

Serat.id – Ada banyak cara untuk menumbuhkan jiwa kebangsaan kepada generasi muda pada masa pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya melalui lukisan. Hal itulah yang dilakukan Joko Agus Satrio (54), seniman asal Semarang.

Dia melukis tema pratriotisme, seperti pertempuran lima hari di Semarang, Sultan Agung Raja Mataram saat menyerang Belanda di Batavia pada tahun 1628 dan lainnya.

Agus, panggilan akrab Joko Agus Satrio mengatakan, selama di rumah pada masa pendemi Covid-19 ini, dia fokus melukis dengan tema kepahlawanan atau pratriotisme. 

’’Ini untuk menanamkan jiwa kebangsaan kepada generasi muda, supaya selalu mengingat bahwa negeri ini diperjuangkan dengan darah, jiwa dan raga,” ungkap Agus saat ditemui Serat.id di kediamanya di Kampung Malangsari II RT 9 RW 7 Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang, Senin, (3/8/2020).

Baca juga : Pameran Lukisan “kertas kokoh”

Lukisan-lukisan Muji Konde

Ajarkan Anak Peduli Lingkungan lewat Lukis Kaleng Bekas

Agus sambil menunjukan beberapa lukisanya mengatakan, mampu menyelesaikan sepuluh lukisan dalam sehari. 

“Biasanya kanvas yang sudah diseket pakai kapur warna, saya jejer. terus saya lukis bergantian biar tidak buang-buang cat dan hemat waktu,’’ jelasnya. 

Kanvas yang diagunakan dari kain bekas.  Kain itu didasari dengan cat tembok putih. Hal itu untuk menutup pori-pori kain supaya mudah dilukis menggunakan cat minyak. 

Pria yang mempunyai tujuh putra itu, mematok harga lukisanya Rp150 ribu dengan ukuran 50X70 cm.

’’Saya jual lukisan paling mahal satu juta rupiah, tergantung ukuranya,’’ katanya.

Dia mengatakan, pembeli lukisannya ada yang kolektor dan pedagang. ’’Biasanya sekali beli sampai 15 lukisan. Jadi dalam sebulan saya bisa menjual sampai 60 lukisan,” ungkapnya. 

Sebelum muncul wabah corona, Agus belum fokus untuk melukis dikanvas. Namun, dia berjualan barang-barang seni, membuat kerajinan dari botol kaca bekas, dan mural jika ada pesanan.

“Untuk barang seni, biasanya diambil teman-teman dari gallery klitikan Kota Lama Semarang,” katanya.(*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img