Sabtu, Agustus 30, 2025
28.5 C
Semarang

Kekerasan Atas Nama Keyakinan, Pelita Dukung Tindakan Tegas Aparat

Kekerasan, serat.id
Ilustrasi kekerasan (foto pixabay.com)

Serat.id – Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) mendukung tindakan tegas aparat yang menangkap pelaku penganiayaan atas nama keyakinan di Kota Solo, pada Sabtu 8 Agustus 2020 tempo hari.

Lembaga itu berharap Polresta Surakarta dan Polda Jateng menindak tegas para aktor pelaku tindak kekerasan di Kampung Metrodanan Pasar Kliwon Solo itu.

“Kami mengapresiasi upaya pihak kepolisian tersebut berdasarkan hukum,” kata Koordinator Pelita, Setyawan Budy, Senin 10 Agustus 2020.

Baca juga : Pemotongan Pusara Salib, Pelita : Kami Menyesalkan Sikap Intoleransi

Penyegelan Bakal Pemakaman Keluarga Sunda Wiwitan Menuai Kecaman

Polemik Penolakan Pendirian Gereja Baptis Indonesia di Tlogosari

Menurut Budy, lembaga mengecam keras tindakan kelompok massa intoleran yang telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap pihak yang dianggap berbeda keyakinan. “Tindakan (penganiayaan itu) nyata melanggar hukum di negeri ini,” kata Budy menambahkan.

Pelita juga menyampaikan empati kepada korban dan keluarganya sekaligus mengirimkan doa agar mereka segera sembuh serta menyatakan dukungan moral kepada mereka agar tetap berani memperjuangkan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Ia berharap negara selalu hadir melindungi hak hidup, kebebasan beragama dan berkeyakinan semua warga negara. Sedangkan aparat negara jangan sampai tampak lemah di hadapan kelompok massa intoleran karena hal itu akan membuat wibawa pemerintah jatuh. Sehingga keselamatan warga terancam, khususnya saat isu agama rentan dijadikan alat provokasi di masa menjelang perhelatan politik seperti sekarang.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia yang cinta perdamaian dan menghargai keberagaman untuk saling menunjukkan dukungan dan solidaritas serta berani bersuara menolak aksi-aksi intoleran, apalagi yang disertai kekerasan, di daerah mana pun di Indonesia,” kata Budy menjelaskan.

Tercatat kekerasan atas nama keyakinan terjadi pada Sabtu 8 agustus 2020, dilakukan massa intoleran berpenutup kepala mendatangi rumah warga Kampung Metrodanan, kecamatan Pasar Kliwon Surakarta (Solo). 

Gerombolan berjumlah 100 hingga 130 orang ini menyuruh bubar kurang lebih 20 warga yang sedang berkumpul untuk doa persiapan pernikahan atau sering disebut midodareni di rumah almarhum Assegaf bin Jufri .

Massa intoleran itu mendesak pembubaran sambil mengumandangkan takbir, dan kalimat-kalimat seperti “Syiah bukan Islam”, “Syiah musuh Islam”, “kafir”, dan “darah kalian halal”.

Aparat kepolisian datang ke lokasi dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombespol Andy Rifai didampingi jajaran Polresta Surakarta dan Kapolsek Pasar Kliwon, Ajun Komisaris Adis Dani Harta, sempat meminta waktu 15 menit pada massa intoleran untuk negosiasi dengan pihak keluarga agar membubarkan diri.

Namun saat kepolisian berbicara dengan pihak keluarga, massa berteriak-teriak “negosiasi kelamaan”. lalu aparat minta tambahan waktu 15 menit untuk negosiasi ulang. Pihak keluarga menolak membubarkan diri sebelum massa lebih dulu bubar sebab takut kalau ada yang keluar dari rumah akan dianiaya oleh massa seperti kejadian tahun 2018.

Di tengah situasi itu, ada tiga orang dari keluarga mencoba keluar dari rumah dengan mengendarai mobil dan sepeda motor, tiba-tiba dari kelompok pengepung langsung memukul dengan tangan kosong juga melempari dengan batu sehingga ketiga orang itu

Luka itu meliputi robek di kepala kiri depan dan belakang, ada yang luka robek di dahi kanan dan kepala kanan depan, serta lecet dan lebam. Kendaraan mereka juga dirusak. (*)

Hot this week

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat...

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Topics

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img