Jumat, Agustus 29, 2025
26.8 C
Semarang

UIN Walisongo Akan Terbitkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Imam Taufiq, berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk segera disahkan karena akan membuat angka kekerasan seksual di Indonesia berkurang.

Serat.id – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Imam Taufiq, berencana mengeluarkan regulasi tentang pencegahan dan penangulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Selain itu, kampusnya juga akan mendirikan pusat aduan terintegrasi untuk memproses aduan kekerasan seksual secara cepat  dan akurat.  

“Saya ingin masalah ini dilayani dengan cepat. Misalkan di kampus ini tidak menjadi rasan-rasan, tidak menjadi isu, bahkan  menjadi hoaks yang akhirnya menjadi fitnah. Untuk itu aduannya harus transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam diskusi daring yang digelar Pusat Studi Gender dan Anak UIN Walisongo bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi”, Rabu, 12 Agustus 2020.

Baca juga : Kekerasan Seksual Masih Tinggi Saat Pandemi

Saatnya Penyintas Kekerasan Seksual Bersuara

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Masih Tinggi

Imam juga mengajak  perguruan tinggi di Indonesia untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kampus.

“Kekerasan seksual harus kita lawan bersama. Kita harus berkolaborasi. Ini suara kami, kampus, perlunya tindakan afirmatif terhadap korban-korban itu,” ujarnya.

Imam berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk segera disahkan karena akan membuat angka kekerasan seksual di Indonesia berkurang.

 “Ada banyak ayat dalam Al-Quran yang kita semua tahu, ada persoalan keluhuran dan martabat derajat perempuan. Kesetaraannya luar biasa. Juga hal-hal yang menjadi perhatian agama, yakni adanya larangan melakukan pelecehan dan zina,” ujarnya.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan,  Alimatul Qibtiyah menyambut baik upaya Rektor UIN Walisongo dalam mencegah dan menangulangi tindakan kekerasan seksual di kampus. 

Ia mengungkapkan, penyebab kekerasan seksual di kampus seringkali terjadi karena adanya relasi kuasa antara  mahasiwa dan tenaga pendidik, mahasiswa dan dosen, antarsesama dosen, dan antarsesama mahasiswa.

“Banyak korban yang tidak melapor, mungkin takut tidak lulus, takut tidak  ditandatangani skripsinya, takut nilainya gak keluar, dan masih banyak persepsi aib itu tidak perlu diungkap,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan kampus tanpa kekerasan seksual, yakni dengan menguatkan peraturan yang mempertimbangkan dampaknya kepada korban, menciptakan budaya yang tidak toleran terhadap kekerasan seksual, mengintegrasikan hak konstitutional perempuan (HKP) dalam kurikulum dan rencana pembelajaran.

“Selain itu, menyosialisasikan pemahaman agama ramah dan egaliter, menganggarkan program yang responsif gender, baik praktis dan strategis serta meningkatkan kecerdasan digital,” ujarnya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img