Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Daftar ke KPU, Pasangan Bakal Calon Hendi – Ita dipastikan Tak Punya Pesaing

Ilustrasi, pixabay.com

Kosongnya lawan pasangan incumbent di Kota Semarang itu menjadi catatan tersendiri dalam Pilwakot kali ini

Serat.id – Pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan wakil Walikota Semarang, Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi -Ita) mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Semarang, Jumat 4 September 2020. Pasangan Hendi-Ita diusung oleh sembilan partai di legislatif sehingga dipastikan tak punya pesaing dalam Pilwakot 2020 ini.

“Sedangkan calon independen tak ada yang maju, kami sudah masifkan sosialiasikan calon jalur perseorangan,” kata anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfa, Jum’at, 4 September 2020.

Baca juga : Hendi dan Ita Kembali Berpasangan Maju Pilwakot Semarang

Pilkada Serentak Jateng, Dua Sekda Ini Terbukti Melanggar

Dua Daerah di Jateng Ini Paling Rawan Pilkada 2020

Menurut Novi, psangan Hendi-Ita telah menyerahkan rekomendasi pengusung dari partai tingkat pusat serta SK kepengurusan partai pendukung di tingkat kota. “Pasangan itu menyerahkan berkas data diri persyaratan lain yang ditentukan,” kata Novi menambahkan.

Novi engan menyimpulkan apakah pasangan itu bakal melengang sendirian tanpa pesaing atau melawan kotak kosong. Ia beralasan bukan kewenangannya menyatakan pasangan calon sebelum penentuan dan usai jadwal penetapan.

“Kami belum bisa memastikan. Yang jelas KPU buka pendaftaran hingga mulai tanggal 4 hngga 6. Kami tunggu hingga pukul 00 WIB, ketentuan seperti itu sesuai jadwal dan tahapan,” kata Novi menjelaskan.

Kosongnya lawan pasangan incumbent di Kota Semarang itu menjadi catatan tersendiri dalam Pilwakot kali ini. Meski KPU Kota Semarang telah menggenjot sosialisasi sejak awal tahun 2019 lalu ke enam Daerah Pemilihan di Kota Semarang. Salah satu caranya menggandang tokoh agama masyarakat mensosialisasikan adanya kesempatan calon persorangan.

“Sebelumnya ada bakal calon perseorangan yang hendak mendaftar. Bahkan KPU melakukan pendampingan termasuk memberikan masukan,” katanya

Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi,usai mendafatar di KPU mengatakan telah punya struktur tim pemenangan dari partai, relawan, syber, hingga tim gorong-gorong dan media.

“Tahapan berikutnya akan kami ikut, artinya pasca setelah ini menurut catatan kami ada cek kesehatan, kampanye dan lain-lain akan diikuti semuanya,” kata Hendi.

Ia meyakini meski Pilwakot dilakukan saat pandemi Covid-19, namun masyarakat Kota Semarang tetap menggunakan hak pilihnya.

“Saya hanya berharap bantuan dari masyarakat Semarang untuk datang ke TPS dan memilih kami,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img