Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Pengunjung Alun-alun Masjid Kauman Kurang Perhatikan Jaga Jarak

pengunjung
Warga pengunjung alun-alun Masjid Agung Semarang, Minggu, 13 September 2020 (Kontributor 1, serat.id)

Sebelumnya terjadi perdebatan antara masyarakat dengan pemerintah soal rencana dibukanya alun-alun Masjid Agung untuk masyarakat umum

Serat.id – Ratusan orang memenuhi Alun-alun Masjid Agung Kota Semarang, setelah dibuka usai ditutup dan dibangun akibat kebakaran pasar Johar. Meski kebanyakan menggunakan masker, orang yang mendatangi alun-alun itu kurang memperdulikan menjaga jarak, mereka berkerumun di lokasi itu antara dua sampai lima orang.

Masyarakat yang berkunjung di lokasi itu beragam, mulai anak kecil, remaja sampai orang dewasa. Di antara mereka ada yang bermain sepak bola, bulu tangkis, bermain layang-layang, foto bersama, bersenam, dan hal lainnya.

Seorang pengunjung, Sania 26 tahun ke alun-alun Masjid Agung Semarang bersama teman-temannya, meski ia mematuhi protokol kesehatan seperti, membawa masker dan juga hand santizer namun juga nampak bergerombol dengan masyarakat lain.

“Sudah lama ingin ke Alun-alun, tapi baru kesampaian hari ini. Saya ke mana-mana memakai masker. Cuma saat berolahraga saja saya lepas,” kata warga asal Kecamatan Semarang Utara itu, Minggu 13 September 2020.

Baca juga : Lomba Lari Liar di Semarang Abaikan Protokol Kesehatan

Demi Melihat Hiu, Pungunjung Mal Tentrem Abaikan Protokol Kesehatan

Ini Penerapan Jaga Jarak di Pasar Bintoro Demak

Sania mengatakan baru pertama kali ke Alun-alun Masjid Agung Semarang sejak lokasi itu dibuka untuk umum tiga bulan lalu, kejenuhan di rumah menjadi alasan mengunjungi tempat itu.

“Saya ke Alun-alun Masjid Agung Semarang baru kali ini, karena jenuh di rumah. Itu pun bersama teman-teman,” kata Sania menambahkan.

Hal sama dikatakan Suharni 47 tahun, ia bersama cucunya ke Alun-alun Masjid Agung Semarang untuk bersosialisasi serta menghibur diri. “Kami baru pertama kali ke luar rumah. Kami ke sini bersama anak dan cucu,” kata Suharni.

Ketua Yayasan Badan Pengelola Masjid Agung Semarang, KH Khammad Maksum mengakui sebelumnya terjadi perdebatan antara masyarakat dengan pemerintah soal rencana dibukanya alun-alun Masjid Agung untuk masyarakat umum. Kekhawatiran mengundang kerumunan massa yang dikhawatirkan terjadi klaster baru Covid-19.

“Akhirnya kami menjembatani antara pemerintah, aparat dengan masyarakat. Kita ambil sisi baiknya saja,” ujar Maksum.

Saat ditanya tentang kerumunan massa, Maksum menyebut hal itu masih dalam batas kewajaran. “Ini sudah berjalan tiga bulan. Memang ada plus minusnya. Kalau ada kerumunan ya kerumunan kecil,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img