Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Pilkada 2020, Ini Pesan Bawaslu Jateng Jelang penetapan Paslon

Bawaslu Jawa Tengah

Jangan sampai terulang terjadi kerumunan kerumunan seperti saat pendaftaran Bapaslon.

Serat.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah mengimbau semua pihak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, pada saat tahapan penetapan pasangan calon dalam Pilkada 2020. tercatat komisi pemilihan umum menjadwalkan penetapan Paslon Pilkada 2020 pada 23 September 2020, sedangkan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada 24 September 2020.

“Partai politik dan para Paslon harus mengendalikan para pendukungnya masing-masing. Boleh saja merayakan penetapan paslon tapi bisa dilakukan di rumah masing-masing. Agar tak terjadi kerumunan banyak orang,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka, Senin 21 September 2020.

Baca juga : Pademi Covid-19, Muhammadiyah Jateng Usulkan Pilkada ditunda

Mengawasi Pilkada 2020 di Tengah Pandemi

Bawaslu Sebut Partai Pengusung Paslon Pilkada Tak Patuh Protokol Kesehatan

Menurut Fajar, agenda penetapan Paslon dilakukan KPU masing-masing daerah melalui rapat pleno tertutup. Ia mengingatkan jangan sampai penetapan Paslon dan pengundian nomor urut melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebab, prosesi penyerahan penetapan tidak diatur secara rinci. KPU bisa menyerahkan begitu saja atau menghantarkan penetapan Paslon, tapi bisa juga mengundang Paslon. “Khawatirnya ada yang menyambut dengan suka cita lalu dibuat ramai-ramai. Ini jangan sampai terjadi,” kata Fajar menambahkan.

Fajar mengingatkan agar jangan sampai terulang terjadi kerumunan kerumunan seperti saat pendaftaran Bapaslon. Langkah lain untuk memudahkan diikuti proses penetapan calon, KPU di masing-masing daerah dapat menyiarkan secara langsung melalui media sosial.

Bawaslu kabupaten dan kota di Jawa Tengah sudah mengimbau agar ada pencegahan kepada berbagai pihak, terutama partai politik, bapaslon, tim relawan dan lain-lain, agar taat protokol kesehatan. Sebab, pencegahan Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu tapi merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Protokol kesehatan juga tak hanya diterapkan dalam penyelenggaraan Pilkada tapi juga harus diterapkan di berbagai bidang lain,” kata Fajar menegaskan.

Anggota KPU Kota Semarang, Novi Matia Ulfa mengatakan telah berusaha menjalankan tahapan Pilkada saat tengah pandemi menggunakan standar protokol kesehatan. Meksi ia mengakui hasil evaluasi saat pendaftaran pencalonan menemukan terjadi kerumunan di beberapa titik. “Kami juga mensosialisasikan PKPU tentang panduan penyelenggaraan Pilkada di masa pademi Covid-19,” kata Novi.

Menurut Novi, panduan proses Pilkada yang dilakukan saat pandemi ini sudah lengkap. Mulai dari awal tahapan hingga pemusungutan suara, termasuk desain TPS, aturan kampanye hingga detail jumlah pertemuan. 

Ia minta semua harus saling bekerja sama untuk menghindari penyebaran Covid-19 dalam momentum Pilkada. “Paradigmanya harus sama semua melaksanakan (protokol kesehatan) tak hanya KPU tapi Paslon termasuk partai politik,” kata Novi menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img