Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

50 Advokat Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswa Unissula Penolak Omnibus Law

Ilustrasi, pixabay.com

Agar bisa meneruskan pendidikannya

Serat.id – Sebanyak 50 advokat yang tergabung dalam Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni (BKBH IKA) Fakultas Hukum Unissula siap mendampingi dua mahasiswa Unissula yang ditahan di Polrestabes Semarang. Dua mahasiswa Unissula berinisial NA dan ISR masih ditahan di Polrestabes Samarang dengan tudingan pengrusakan ketika aksi demonstrasi “Tolak Omnibus Law” di depan Kantor DPRD Jateng pada Rabu 7 Oktober 2020 lalu.

“Sekitar 50 advokat akan turun mendampingi dua mahasiswa Unissula yang sedang ditahan agar bisa mendapatkan penangguhan,” kata Perwakilan BKBH Unissula, Viktor Nizam, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca juga : Advokat Kebebasan Berpendapat Minta Polrestabes Tangguhkan Penahanan Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Tuntut Pembebasan Empat Rekannya

Mahasiswa Penolak UU Omnibus Law di Semarang Jadi Tersangka

Viktor mengatakan akan mendampingi dua mahasiswa Unissula yang sedang ditahan di Polrestanes Semarang, termasuk mengajukan penangguhan penahanan. Harapannya polisi memberikan penangguhan kepada dua mahasiswa Unissula agar bisa meneruskan pendidikannya. Apalagi, lanjut Viktor, dua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa baru.

“Kita akan upayakan dua mahasiswa dari Unissula itu bisa ditangguhkan dan bisa meneruskan kuliah,” ujar Viktor menambahkan.

Menurut dia, dua mahasiswa tersebut masih mempunyai banyak tugas yang harus diselesaikan. Selain itu, Rektor Unissula Bedjo Santoso sudah bersedia menjadi penjamin agar dua mahasiswa tersebut dapat ditangguhkan.

“Beberapa hal tadi, akan kita sampaikan kepada pihak Polrestabes Semarang,” ujar Viktor menegaskan.

Sebelumnya, sebanyak empat mahasiswa berinisal IAN, MAM, IRF dan NAA masing-masing asal kampus Undinus, Undip dan Unissula. Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Semarang. Polisi menyebut keempat mahasiswa tersebut terlibat aksi anarkis saat demo “Tolak Omnibus Law” di depan gedung DPRD Jateng.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan keempat mahasiswa itu terlibat dalam perusakan, salah satunya gerbang gedung DPRD Jateng. “Keempat mahasiswa terlibat dalam aksi anarkis berupa pengeroyokan,” kata Sutisna beberapa waktu lalu. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img