Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Mahasiswa Unnes ini Laporkan Dugaan Korupsi Rektornya ke KPK

Ilustrasi pencegahan korupsi. (Foto pixabay.com)

Ada beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di kampusnya.

Serat.id – Mahasiswa universitas negeri semarang, Frans Josua Napitu melaporkan dugaan korupsi rektornya ke komisi pemeberantasan korupsi pada jum’at 13 november 2020 siang tadi. Frans menyebutkan ada beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di kampusnya.

“Ini memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang saya lakukan,” kata Frans, usai melaporkan Jum’at siang tadi.

Baca juga : Ini Alasan Hukum Mahasiswa Unnes Ajukan Uji Materi Biaya Kuliah

Mahasiswa Unnes minta pengembalian UKT minimal 50 persen

Dua Mahasiswa UNNES Pamerkan Karya Seni Rupa di Gedung Oudetrap

Komponen yang dimaksud adalah keuangan yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa baik sebelum dan ditengah pandemi Covid-19. Frans melaporkan beberapa rincian komponen anggaran untuk di kembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku.

Frans sengaja tak merinci komponen yang diduga dikorupsi rektornya ke publik dengan alasan untuk menghindari upaya penghilangan bukti dari pihak kampus dan mengganggu proses penyelidikan KPK.

“Saya membawa bahan bahasan yang selama ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa. Selain laporan tertulis, juga melampirkan dokumen serta data pendukung yang disampaikan secara langsung ke KPK untuk diolah serta dikembangkan lebih lanjut,” kata Frans menegaskan.

Ia beralasan sengaja melapor ke lembaga anti rasuah dengan pertimbangan transparansi keuangan dan proses pembuatan kebijakan hingga pembangunan kampus yang berdampak secara langsung dan selama ini menjadi persoalan.

Rektor Universitas Negeri Semarang, Fathur Rokhman menyebut laporan mahasiswanya itu sebagai hoaks. Ia mengajak mahasiswanya lebih fokus pada kesehatan saat pandemi Covid-19 seperti sekarang. “Pola pikir negatif dan hoax kita abaikan,” kata Fathur singkat.

Ia meyakini jika KPK merupakan lembaga yang bisa dipercayai dan kredibel dan bijak menanggapi laporan tersebut. Fathur menyatakan selama ini tidak ada masalah di kampus yang ia pimpin. “Tidak ada masalah di Unnes,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img