Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Di Kota Semarang juga Ada Baliho Rizieq Shihab, diturunkan Satpol PP

Ilustrasi, pixabay.com

Menciptakan Kota Semarang yang aman, tertib dan damai

Serat.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bersama Kepolisian dan TNI menurunkan baliho tak berizin di Semarang Utara pada Sabtu, 21 November 2020. Tercatat ada tiga baliho bergambar Rizieq Sihab berukuran 2 kali 3 meter, di Jalan Kolonel Sugiono, jalan Layur, dan jalan Kakap Semarang Utara.

“Intel kami sebelumnya sudah bergerak, hasil pantauan mereka menemukan baliho bergambar Habib Rizieq di tiga titik di Semarang Utara. Maka hari ini kami tertibkan bersama Muspika Semarang Utara,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Baca juga :: Kios Usaha di Barito Mulai dirobohkan Satpol PP Semarang

Satpol PP Amankan Limbah Kimia di Kali Simongan

Satpol PP Kota Semarang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Warga

Menurut Fajar, kegiatan penyisiran tersebut untuk menciptakan Kota Semarang yang aman, tertib dan damai. Ia juga mengajak masyarakat agar mengikuti aturan demi menciptakan kedamaian. “Kami berterima kasih kepada seluruh warga Kota Semarang yang telah mencintai kebersamaan, keamanan dan kenyamanan,” kata Fajar menjelaskan.

Penurunan baliho itu mengacu Perda nomor 4 tahun 2019 tentang reklame. Fajar meminta semua masyarakat untuk mentaati aturan Perda, sedangkan tugas Satpol PP menegakan Perda. Hal itu menjadi alasan Fajar yang tak hanya menertibkan gambar Rizieq saja, namun semua baliho yang tidak berizin.

Sedangkan baliho Pilkada, Fajar menyebut itu wewenang Bawaslu Kota Semarang. “Kami akan menertibkan jika ada arahan,” katanya. 

Kapolsek Semarang Utara, Dani Kurniawan mendukung kegiatan Satpol PP Kota Semarang dalam menegakan perda.  “Kami berpesan kepada masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang baik-baik saja,” kata Dani. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img