Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Meretakkan Hubungan Kekerabatan

Berbalik sikap karena bujukan seorang  yang masih satu kampung dengan iming-iming uang.

Ilustrasi Abdul Arif/Serat.id

Serat.id – Warga sekitar area pembangunan PLTU Batang menolak pembangunan pembangkit yang dinilai menimbulkan dampak pencemaran. Dampak ekologis itu tak hanya menghilangkan  lahan pertanian dan merugikan nelayan, namun juga retaknya hubungan kekerabatan warga.

Hal itu diakui Usman warga dan nelayan kampung Roban Timur yang mengungkap hadirnya investasi puluhan triliun itu juga meretakan kekerabatan di kampungnya.

“Saya dan keluarga bersiteru dengan paman. Perseteruan itu dikarenakan sang paman mendukung adanya pembangunan mega proyek PLTU,” kata Usman.

Berita terkait : Di Balik Keramaian Yang Tak Menguntungkan Petani dan Nelayan

Tak Hanya Kehilangan Lahan, Juga Derita Bui

Menurut Usman, pamannya awalnya ikut berjuang bersama warga lain menolak pembangunan proyek. “Namun seiring waktu malah ikut mendukung,” kata Usman menambahkan.

Pamannya berbalik sikap karena bujukan seorang  yang masih satu kampung dengan iming-iming uang. Sang provokator paham sang paman yang rumahnya berhadap-hadapan itu tak pandai dalam mencari ikan di laut.

“Orangnya malas, jadi ya susah kalau diajak melaut. Dia (paman) lebih suka cari uang yang menurutnya mudah,”  katanya.

Hal itu digunakan perusahaan memanfaatkan pamannya untuk memberi uang kepada pemuda-pemuda di kampungnya, termasuk membelikan minuman beralkohol hampir setiap malam. “Tujuanya ya agar mereka tidak lagi menolak adanya proyek itu dan berbalik mendukung. Itu kan tak benar,” kata Usman menjelaskan.

Ia mengakui hadirnya PLTU tak hanya merusak ekonomi warga sekitar namun juga kerabatan warga  karena muncul pro dan kontra terhadap pembangunan.

Namun Kondisi yang dialami masyarakat sekitar PLTU dibantah oleh Bupati Batang, Wihaji yang menyatakan kehadiran pembangit listrik di wilayahnya itu sangat bermanfaat. “Insyaallah PLTU sedikit banyak ada manfaatnya,” kata Wihaji.

Ia mengaku tak mengetahui banyak tentang permasalahan yang dirasakan warganya itu. Ia merasa warganya tak keberatan dengan adanya mega proyek tersebut. “Silahkan cek ke warga saja,” katanya. (*)

Tulisan ini merupakan liputan Fellowship Pasopati, kolaborasi Serat.id dan Yayasan Auriga Nusantara.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img