Selasa, September 2, 2025
26.9 C
Semarang

Partai Hijau Indonesia : Pekerja Indonesia Semakin Berat

Menegakkan keadilan ekologis sebagai keadilan kelas pekerja

PHI/dok

Serat.id –  Partai Hijau Indonesia atau PHI menyatakan kondisi pekerja Indonesia saat ini semakin berat. Parai hijau ingin menegakkan keadilan ekologis sebagai keadilan kelas pekerja. Pernyataan partai di luar parlemen itu disampaikan peringatan hari buruh dunia 1 Mei 2021 siang tadi.

“Seiring dengan semakin menggilanya perluasan geografi akumulasi kapital ke seluruh penjuru muka bumi, tak terkecuali di Indonesia, membuat kehidupan rakyat, khususnya kelas pekerja, menjadi semakin berat,” kata Presidium Nasional PHI, Roy Murtadho, dalam pidatonya.

Baca juga : Ini Hasil Konggres Pertama Partai Hijau Indonesia

Partai Demokrat Jawa Tengah Selidiki Keterlibatan Kadernya di KLB

May Day 2021, Ini Catatan Kelam Kondisi Pekerja Media di Kota Semarang

Menurut Roy, ekspansi kapital, alih-alih menyejahterakan, para pemilik modal dan kelas penguasa atau ruling class, justru makin memperparah kerusakan sosial ekologis. “Hutan-hutan adat dan ekosistem esensial dibabat untuk food estate, perkebunan kelapa sawit dan perluasan operasi industri ekstraktif,” kata Roy menambahkan.

Tak hanya itu, ia juga menyebut diberlakukan sistem tenaga kerja fleksibel dan digenjotnya investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun di balik itu semakin memperdalam penghisapan terhadap kelas pekerja.

Ironisnya semangat perluasan dan pembengkakan geografi akumulasi kapital saat ini  yang difasilitasi oleh  pemerintah melalui perangkat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja alias Omnibus Law, bukan untuk menyejahterakan kelas pekerja dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Tapi untuk menambah keuntungan pemilik modal.

“Bangsa menghisap sebesar-besarnya, merusak sebanyak-banyaknya, mengeluarkan upah semurah-murahnya, untuk menarik untung sebesar-besarnya,” kata Roy menegaskan.

Ia mengajak agar kelas pekerja tidak boleh tersilap dengan jargon-jargon pembukaan lapangan kerja dan penyejahteraan yang tengah diobral pemilik modal dan kelas penguasa. Perangkat UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan, hanyalah dipakai sebagai karpet merah bagi kepentingan pemilik modal.

Secara terang benderang, UU Cipta Kerja telah berdampak besar pada hilangnya hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa mendapatkan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan jaminan sosial yang sebelumnya ada pada UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003.

Karena itu, UU Cipta Kerja yang sering diplesetkan sebagai UU Cilaka ini harus dilihat sebagai babak baru perang kelas di Indonesia, UU tersebut dijadikan sebagai instrumen untuk melucuti hak-hak kelas pekerja, seperti hilangnya upah minimum kota/kabupaten, hilangnya hak pesangon bagi pekerja yang diputus hubungan kerja (PHK)

“Serta hilangnya perlindungan hukum untuk pekerja karena pengusaha dapat melakukan PHK sepihak tanpa melalui putusan pengadilan,” kata Roy menjelaskan.

Ia menilai UU Cipta kerja akan menciptakan pelanggengan eksploitasi baik terhadap kelas perkerja maupun lingkungan hidup yang semakin rusak dan porak poranda. (*)

Hot this week

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat...

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Topics

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img