Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Kebijakan Lockdown 7 Ribu RT, Dewan : Jangan Hanya Pencitraan Tanpa Implementasi

Lockdown di tingkat RT bukanlah hal yang mudah bagi Pemprov. Karena RT merupakan kewenangan bupati dan wali kota

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id –  Instruksi Gubernur Ganjar Pranowo soal lockdown di 7 ribu Rukun Tetangga atau RT  harus diimbangi mekanisme dan implementasi yang jelas. Termasuk komunikasi dengan Bupati dan Wali Kota yang intens agar kebijakan itu benar-benar diikuti implementasi.

“Saya mendukung lockdown  karena lonjakan Covid-19 di Jateng demikian tinggi. Tapi jangan sampai hanya jadi kebijaan saja dan tak ada implementasinya. Itu yang harus ditekankan,” kata anggota komisi E, dewan perwakilan rakyat daerah Jawa tengah,  Yudi Indras, Rabu, 30 Juni 2021.

Meski Yudi khawatir kebijakan itu sebatas pencitraan dan ujung-ujungnya tanpa implementasi. Ia beralasan lockdown di tingkat RT bukanlah hal yang mudah bagi Pemprov. “Karena RT merupakan kewenangan bupati dan wali kota,” kata Yudi menambahkan yang menyebut tanpa komunikasi intens atau sekadar instruksi, maka belum tentu kebijakan itu akan dijalankan dengan optimal di level bawah.

Alasan lain adalah mekanisme lanjutan dari kebijakan lockdown tersebut. Jika sebuah RT diterapkan lockdown, maka harus ada suplai bahan makanan untuk mencukupi kebutuhan hidup  mereka. Hal itu wajib karena penduduknya tidak bisa pergi bekerja.

Menurut dia tak semua penduduk Jateng kerja di sektor formal yang rutin terima gaji bulanan. Justru lebih banyak penduduk yang bekerja di sektor informal, bahkan tak sedikit pula yang harus kerja harian untuk mendapatkan pendapatan harian juga.

“Nah kalau mesti ada suplai makanan atau bahkan kebutuhan pokok, anggarannya dari mana? Saya setuju lockdown tetapi apakah pemerintah kabupaten dan kota, provinsi serta pusat siap dan kuat membiayai nya,” ujar Yudi menegaskan.

Baca juga : Pemkot Pekalongan Kewalahan Hadapi Lonjakan Covid-19

Tangis Haru Kadir dan Menu Makan Siang Gratis

Darurat Sipil, Salah Kaprah Menghadapi Covid-19

Jika instruksi itu dari Gubernur maka Pemprov Jateng juga membantu dari sisi anggaran untuk membantu suplai pemenuhan kebutuhan pokok harus dari warga di RT yang kena lockdown. Realokasi anggaran di APBD Pemprov Jateng untuk penanganan Covid-19 juga cukup besar. Namun ia belum mengetahui peruntukannya.

Yudi juga meminta Pemprov untuk menyampaikan data, RT mana saja yang akan di lockdown dan masuk zona merah tersebut. Hal itu justru akan menjadi peringatan dini bagi warga agar tak banyak beraktifitas atau mengurangi kegiatan di zona merah itu. Tak hanya itu ia meminta penggunaan gedung-gedung pemerintahan untuk isolasi bagi mereka yang terkena Covid-19.

“Ternyata masih banyak warga di tingkat kelurahan tak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Satgas Covid-19 maupun Satpol PP harusnya bertindak mendisiplinkan sebagaimana awal-awal Covid-19 dulu,” katanya.

Dikutip dari jatengprov.go.id Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan sudah memerintahkan seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah. Ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.

“Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu (PPKM). Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat,”  kata Ganjar saat menanggapi perintah pemerintah pusat agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Tengah.

Menurut Ganjar cara itu lebih bagus karena dianggap lebih tegas. “Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” kata Ganjar menambahkan.

Meski begitu, Ganjar mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Informasinya, juklak akan dikirim hari ini.

“Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img