Beranda Kilas Ivermectin Belum Terbukti Obati Covid-19, Dokter: Itu Obat Cacing

Ivermectin Belum Terbukti Obati Covid-19, Dokter: Itu Obat Cacing

0
Waspada Covid-19. (serat.id)

Serat.id – Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) RSUP Dr Kariadi, Fathur Nur Kholis mengatakan, obat Ivermectin belum dinyatakan valid bisa mengobati Covid-19.

“Secara legal, obat tersebut digunakan untuk Covid-19, masih dalam tahap penelitian,” kata Fathur dalam siaran pers daring, Sabtu, 3 Juli 2021.

Jika sekarang beredar di masyarakat infodemik terkait dengan Ivermectin, ia meminta untuk lebih berhati-hati.

Baca Juga:
PPKM Darurat Kota Semarang, Tempat Ibadah Tutup Sementara
Isolasi dan Karantina Menghadapi Covid-19
Mengenang Pabrik Hygeia, Produsen Air Minum Kemasan Pertama di Indonesia

Menurutnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum melegalkan penggunaan untuk terapi pasien Covid-19, tetapi izin edar yang diberikan untuk terapi cacing.

“Sedangkan untuk terapi Covid-19 masih diujicobakan. Jadi nanti jika terbukti efektif akan dipakaikan,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau untuk masyarakat lebih selektif menerima informasi. Ia mengatakan agar lebih percaya BPOM terkait dengan obat.

“Jika masyarakat tidak lagi percaya dengan BPOM, nanti akan rugi sendiri, dan kan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kepanikan masyarakat tersebut,” kata Fathur menjelaskan.

Fathur menambahkan jika masyarakat yang dinyatakan bergejala ringan, dengan melakukan istirahat di rumah saja sudah cukup.

Pakar epidemiologi Universitas Diponegoro (Undip), Suharyo Hadisaputro menyampaikan, Ivermectin ini masih dalam taraf penelitian, sehingga belum bisa digunakan.

“Ivermectin ini kan aslinya untuk obat cacing, kudis dan kutu. Jadi belum bisa digunakan pada pasien Covid-19,” katanya.

Menurutnya harus ada bukti yang akurat atau data valid dari penelitian, sehingga nantinya jika terbukti efektif untuk pasien Covid-19 bisa dilegalkan dan digunakan.(*)

Kisah Mbah Sumini Diburu Massa Beringas

Kisah Mbah Sumini Diburu Massa Beringas | Sumini, 74 tahun, tak menyangka awal kesadarannya mengenal Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) di kampungya Perunting, Kelurahan Tambaharjo Kabupaten Pati pada usia remaja dulu menjadi petaka hidupnya yang tersiksa secara fisik dan psikis. Bahkan saat mulai bebas pun merasakan diskriminasi dan sanksi sosial yang tak pernah ia akui kesalahannya.

TIDAK ADA KOMENTAR